KPU Palu Tetapkan DPS Pilwalkot 2020 Sebanyak 257,548 Orang

oleh -
Komisioner KPU Palu, Iskandar Lembah saat menjelaskan DPS pada kegiatan Rapat Kordinasi Desiminasi Informasi Masa Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadapap DPS, Selasa (22/09/20). FOTO : MOH NURFIANSYAH/SN

PALU, SULTENGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, baru-baru ini mengeluarkan data terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berhasil dikumpulkan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 257,548 orang dari delapan Kecamatan yang ada di Kota Palu.

Dari copyan DPS yang diterima oleh sultengnews.com, jumlah DPS terbanyak dari Kecamatan Mantikulore yaitu 49,816 orang, kemudian disusul Kecamatan Palu Selatan sebanyak 49,090 orang.

Selanjutnya Kecamatan Palu Barat sebanyak 37,231 orang, Kecamatan Tatanga 34,559 orang, Kecamatan Palu Timur sebanyak 32,997 orang, Kecamatan Ulujadi 22,633 orang, Palu Utara sebanyak 15,861 dan terakhir yang memiliki DPS terendah yaitu Kecamatan Tawaeli 15,361 orang.

Dari jumlah DPS 257,548 orang tersebut, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menemukan sebanyak 56 orang belum berumur 17 tahun dan belum menikah, NKK Invalid sebanyak 5,441, potensi ganda sebanyak 7,998 dan belum melakukan perekaman sebanyak 4,698 orang.

“Kami (Bawaslu) terus berkordinasi dengan KPU Palu terkait perkembangan DPS. Untuk saat ini, kami menemukan 56 orang belum berumur 17 tahun dan belum menikah, NKK Invalid 5,441, potensi ganda 7,998 orang dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 4,698 orang,” ungkap Munirah Komisioner Bawaslu Kota Palu saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Kordinasi Desiminasi Informasi Masa Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadapa DPS yang berlangsung di Hotel Brizky, Selasa (22/09/2020).

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Palu Divisi Teknis, Iskandar Lembah mengharapakan kepada semua pihak agar bisa bekerja sama untuk memberikan data yang valid kepada KPU Palu dengan mengisi formulir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS yang ada.

“Kalau mau ribut, ribut memang kita sekarang dalam artian berikan kami masukan tanggapan terkait dengan bagaimana yang namanya data valid. Kami harapkan kepada teman-teman Partai Politik (Parpol) dan media agar mendorong masyarakat untuk melihat DPS saat ini,” ujar Iskandar Lembah.

Seperti diketahui, masa tanggapan masyarakat terkait DPS yang ada dimuali dari tanggal 19 hingga 28 September 2020. MAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.