KPU Palu Sinkronisasi Data Bersama Lapas dan Rutan Kelas II A Palu

oleh -

Komisioner KPU Palu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Idrus saat bersilaturahmi dengan Kepala Lapas II Petobo, Sudirman Zainudin pada Rabu (19/02/2020). FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Tahapan Pemutakhiran berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2019 akan dimulai 23 Maret 2020, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, diharapkan untuk segera melakukan sinkronisasi data pemilih.




Komisioner KPU Palu Divisi Perencanaan, Data dan informasi, Idrus mengungkapkan kegiatan yang dilakukan KPU Palu adalah Pra Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. Untuk tahap awal, KPU Palu melakukan sinkronisasi data dengan Rumah Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan dan beberapa stakeholders pada Rabu, (19/02/2020).

“Kami memenuhi undangan Lapas dan Rutan untuk serah terima data hasil sinkronisasi,” ujar Idrus.

KPU Palu menerima data dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Petobo, Sudirman Zainuddin didampingi Kabag Nelmundo. Jumlah data penghuni Lapas per 30 Januari 2020, sebanyak 717 warga Binaan.




Sementara warga binaan lapas titipan dari Kabupaten Donggala, sebanyak 214 orang, semua adalah Laki-laki. Dalam pemilihan serentak KPU Palu akan menyiapkan dua TPS di Lapas. Dalam pertemuan itu, KPU Kota Palu dan Kalapas menyepakati akan membuat draft MoU secara bersama untuk menjadi MoU kerjasama final yang akan ditandatangani saat pertemuan selanjutnya secara terbuka.

Pertemuan kedua, dilakukan KPU Kota Palu bersama Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II A Palu, Yansen di ruang kerja Karutan.

Pihak Rutan menyerahkan data warga binaan sebanyak 516 orang laki-laki kepada KPU Palu disaksikan oleh staf masing lembaga. Karutan juga menyepakati akan membuat MoU dalam usaha meningkatkan kualitas data pemilih di Rutan Palu.

Data yang diterima KPU Palu, akan menjadi dasar untuk melakukan pemetaan TPS Khusus Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan serta KPU Palu akan mempersiapkan bahan dalam rangka persiapan rapat koordinasi stakeholders pra pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak, sekaligus akan menandatangani beberapa MoU dengan pihak terkait dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehenship.




Kegiatan rapat koordinasi pra pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, KPU Kota Palu bersama stakeholders direncanakan lebih cepat. Saat ini KPU sementara berkoordinasi dengan stakeholders untuk menyepakati draft naskah MoU. Jika sudah dianggap selesai, maka akan diagendakan Rakor yang dimaksud.

“KPU Kota Palu berpandangan, suksesnya pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tanggal 23 September 2020, membutuhkan kerjasama dan partisipasi aktif stakeholders, dimana tetap berpegang pada regulasi yang telah diatur,” tutupnya. FUL/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.