KPU Palu Akan Sosialisasikan Semua Produk Hukum Terkait Pelaksanaan Pilkada

oleh -

PALU, SULTENGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melalui divisi hukum, akan melakukan sosialisasi semua produk hukum yang telah dikelaurkan KPU Palu terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu tahun 2020.

Komisioner KPU Palu Divisi Hukum, Nurbia,SH,MH kepada sultengnews.com mengatakan, produk hukum yang akan disosialisasikan yakni terkait pedoman teknis pelaksanaan Pilkada mulai dari tahapan, jadwal pelaksanaan pemilihan hingga pencalonan.




“Pedoman teknis yang akan kita sosialisasikan merupakan turunan dari PKPU nomor 16 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota,” ujar Nurbia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/12/2019).

Dikatakan, PKPU nomor 16 tahun 2019 merupakan perubahan dari PKPU nomor 15 tahun 2019. Namun tidak ada perubahan signifikan, hanya ada pergeseran tanggal dan jadwal. Sementara program kegiatannya tetap dan tidak mengalami perubahan signifikan.

Sementara pedoman teknis tentang pencalonan yang merupakan turunan dari PKPU nomor 18 tahun 2019 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota, juga tidak terlalu mengalami perubahan signifikan.

PKPU nomor 18 ini, merupakan perubahan kedua dari PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan.

“Karena PKPU baru sudah muncul, maka secara otomatis produk hukum yang dikeluarkan KPU Palu barupa pedoman teknis juga harus dirubah dan disesuaikan dasar hukumnya berdasarkan PKPU yang terbaru. Namun secara substansi, tidak merubah jenis kegiatan dan program. Hanya tanggal dari jadwal – jadwal kegiatan yang berubah,” terang alumni HMI Cabang Palu ini.

Meski demikian, voting day pemilihan walikota dan wakil walikota tidak mengalami perubahan tanggal yakni tetap dilaksanakan tanggal 23 September 2020 mendatang.

“Pedoman teknis mengenai tahapan, program dan jadwal serta pedoman teknis pencalonan akan kita sosialisasikan secara langsung kepada masyarakat. Sesuai rencana, akan kita laksanakan antara tanggal 19 atau 20 Desember 2019 ini di salah satu hotel di Kota Palu,” ujarnya.




Nurbia menjelaskan, mengenai teknis sosialisasi, akan mengundang perwakilan masyarakat di delapan kecamatan se – Kota Palu yang terdiri dari semua unsur masyaraat.

“Undangannya akan kita sampaikan kepada semua camat se – Kota Palu. Nanti camat yang akan mengutus orang – orang yang akan hadir yang mewakili semua unsur masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan beberapa unsur lainnya dengan target jumlah peserta sebanyak 70 orang,” tutupnya. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.