KPU Donggala Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon

oleh -

DONGGALA, SULTENGNEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala, menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) calon bupati dan calon wakil bupati Donggala pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 pada, Selasa (13/2/2018).

Keputusan tersebut berdasarkan keputusan KPU No 34/HK.03.1-KPT/02/KPU.K/11/2018. Dalam keputusan itu menyatakan, tiga paslon bupati dan wakil bupati akan siap bertarung pada pilkada tahun 2018 ini, diantaranya Drg Anita Bugiswati Nurdin M.Kes bersama Abdurrahman ST, yang di usung Partai PDI Perjuangan dan Hanura, mendapatkan nomor urut satu.

Sedangkan paslon nomor urut dua berhasil diperoleh petahana Drs Kasman Lassa SH bersama Moh Yasin S Sos dengan partai pendukung yakni partai Gerindra, Nasdem, PKS, PPP dan PAN.

Yang terkhir mendapatkan nomor urut tiga yakni, paslon Vera Elena Laruni SE bersama Taufik M Burhan S.pd MSi, dengan partai pengusung diantaranya, partai Golkar, Demokrat dan PKB.

Dikonfirmasi media ini, Ketua KPU Donggala, Drs Mohamad Saleh MSi mengatakan, penetapan nomor urut pasangan cabup dan cawabup pada pilkada Donggala tahun 2018 tersebut, telah disesuai dengan jadwal yang di tetapkan berdasarkan dari pusat.

“Ya, alhamdulilah rangkaian kegiatan kali ini berjalan aman dan lancar, tanpa ad masalah yang berarti,” jelasnya.

Terlaksananya dengan aman dan lancar pada agenda pelaksanaan penetapan nomor urut tersebut, berkat kerjasama antara berbagai pihak. Tak terkecuali para masyarakat Kabupaten Donggala itu sendiri.

“Kami juga libatkan Polres Donggala, TNI, dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada donggala tahun ini hingga selesai,” pungkasnya.URY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.