Korut Berharap Rusia Izinkan Warganya Tetap Bekerja

oleh -

SULTENGNEWS.com – Korea Utara (Korut) membuat petisi kepada Parlemen Rusia. Petisi tersebut berisi permintaan agar  tenaga kerja Korut tetap bisa bekerja di Rusia.

Seperti dilaporkan Reuters, Jumat (17/11) Korut meminta sekitar 3.500 warga negara mereka tetap diperbolehkan bekerja di Rusia. Ini menyusul dijatuhkannya sanksi PBB kepada negara komunis tersebut.
PBB menjatuhkan sanksi yang lebih berat pada September kemarin usai Korut melakukan uji coba rudal untuk keenam kalinya. Salah satu isi sanksi tersebut adalah menangguhkan izin kerja warga negara Korut di semua negara.
Menteri Tenaga Kerja Rusia, Maxim Topilin mengatakan, saat ini sekitar 30 ribu hingga 40 ibu imigran asal Korut bekerja di Rusia secara legal. Dia melanjutkan, sanksi tersebut sebenarnya tidak berlaku bagi imigran yang sudah mendapatkan izin kerja sebelum September.
Kendati, tambahnya, ada 3.500 pekerja yang baru yang meminta izin kerja setelah sanksi tersebut diterapkan. Hukuman tersebut, dia menjelaskan, mengancam ditangguhkannya pengeluaran izin kerja bagi ribuan tenaga kerja baru tersebut.
Seorang Anggota Parlemen Rusia Kazbek Taysayev mengatakan, ribuan pekerja itu sebenarnya telah mengajukan izin sebelum sanksi diberlakukan. Dia melanjutkan, sanksi yang dijatuhkan itu hanya menyentuh imigran yang mengajukan izin usai sanksi dijatuhkan.
“Kedutaan besar Korea Utara telah mengirimkan petisi tersebut. Kami mendukung hal itu sehingga mereka tetap bisa menetap dan bekerja,” kata Kazbek Taysayev. (Sumber : Republika.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.