Kontrak Proyek Gedung Perpustakaan 74 Persen, Sementara Pekerjaan 91 Persen, Kok Bisa ???

oleh -
oleh
Bangunan Gedung Perpustakaan Kota Palu yang terletak di sekitar jalan Soekarno Hatta, kelurahan Talise, kecamatan Mantikulore, kota Palu, belum rampung. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pembangunan gedung perpustakaan kota Palu dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perpustakaan Nasional pusat senilai 5.700.890.000 atau 74,242 persen, sesuai dengan nilai kontrak yang ada sampai dengan pertanggal 31 Desember 2021 lalu.

Lalu, kondisi saat ini, sesuai pula keterangan resmi dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palu, bahwa hasil pekerjaan proyek sudah berkisar di angka 91 persen dari nilai kontrak kerja sebelumya, meskipun kondisi saat ini pula belum ada kelanjutan pekerjaan dari pelaksana kerja (kontraktor).

Lantas, siapa yang bertanggung jawab dalam hal menyelesaikan sisa pekerjaan termasuk kelebihan dari pekerjaan kontraktor yang telah menyelesaikan tambahan pekerjaan dari nilai kontrak sebelumnya hanya sebatas 74,242 persen saja.

Siapa pula yang bertanggung jawab terhadap pembayaran dana proyek yang sudah dikerjakan oleh kontraktor atau pelaksana proyek, mitra dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yang melebih dari nilai kontrak 74,242 persen tadi, jika nantinya akan terjadi lelang proyek kembali jika menggunakan APBD Kota Palu, sementara kontraktor awal tidak memenangkan lelang proyek.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palu Syamsul Syaifuddin, mengatakan, bahwa diakuinya saat ini memang pihak kontraktor telah menambah pekerjaan proyek dari nilai kontrak sebelumnya.

Hal ini karena menurutnya, sesuai dengan hasil pertemuan dengan Wakil Wali Kota Palu, Inspektorat saat meninjau lokasi pembangunan gedung perpustakaan yang beralamat di sekitar jalan Soekarno Hatta, kelurahan Talise, kota Palu, hasilnya dari Wakil Wali Kota Palu serta tim Inspektorat menyetujui untuk melanjutkan pembangunan dengan berusaha untuk menggunakan dana APBD Kota Palu dari sisa pekerjaan tadi.

Namun, lagi-lagi kata Syamsul Syaifuddin, permasalahan yang timbul jika nantinya dengan menggunakan anggaran APBD kota Palu, lalu kemudian ada proses lelang proyek kembali by system dan hasilnya kontraktor awal tidak memenangkan proyek lelang, lalu siapa yang membayarnya dari pekerjaan tambahan dari nilai kontrak kerja tadi.

“Sekarang sudah sekitar 91 persen pekerjaannya dari nilai kontrak kerja hanya sampai 74,242 persen, sesuai dengan anggaran yang tersedia dan nilai kontrak,” kata Syamsul Syaifuddin kepada SultengNews.com beberapa waktu lalu.

“Pekerjaan tambahan dari kontraktor itu memang sudah sesuai dengan disetujui oleh Kepala Inspektorat Kota Palu bersama dengan Wakil Wali Kota Palu, ketika pertemuan dan meninjau langsung di lokasi proyek beberapa waktu lalu. Makanya saya sampaikan ke kontraktor untuk dikerjakan saja,” sambung dia.

Meskipun tidak bisa memberikan kepastian dan jaminan terkait dengan pekerjaan tambahan yang sudah dikerjakan oleh kontraktor tersebut, sementara anggaran pekerjaan proyek belum ada.

Namun Syamsul Syaifuddin hanya menegaskan, agar pembangunan gedung perpustakaan bisa selesai seutuhnya dengan cara mengusulkan anggaran penyelesaian pekerjaan dari proyek tersebut ke Wali Kota Palu.

“Kita usahakan tahun ini sudah bisa digunakan gedung perpustakaan yang baru ini,” kata Syamsul Syaifuddin.

“Ini sementara mengajukan biaya tambahan sekitar 1,9 miliar rupiah untuk pekerjaan sisa 25,758 persen dan semoga bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2022, tahun ini,” tutup Syamsul Syaifuddin.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.