Komisi I dan IV DPRD Sulteng, Bahas Berbagai Persoalan Bersama Pemprov DKI Jakarta Mulai Masalah Honorer Hingga Bantuan ke Masjid

oleh -
Rombongan Komisi I dan IV DPRD Sulteng dalam rangka Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) antar daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertempat di Lantai 5 Ruang Rapat Sekda Balai Kota Jalan Medan Merdeka Jakarta, Kamis (23/6/2022). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG

JAKARTA, SULTENGNEWS.COM – Komisi I dan IV DPRD Sulteng, melakukan  Kunjungam Kerja dalam rangka Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) antar daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertempat di Lantai 5 Ruang Rapat Sekda Balai Kota Jalan Medan Merdeka Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Rombongan komisi IV, dipimpin Dr. Alimuddin Paada serta sejumlah anggota Komisi IV diantaranya I Nyoman Slamet, Rahmawati M. Nur, Fairus Husen Maskati, Winiar H. Lamakarate, Hj. Fatimah H. Amin Lasawedi, Moh. Hidayat Pakamundi, Faisal Lahadja dan H.Ismail Yunus.

Sementara dari rombongan Komisi I dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Hj. Wiwik Jumatul Rofiah serta Anggota Komisi I lainnya diantaranya Ronald Gulla, Drs. Enos Pasaua, Sri Atun, Ellen Esther Pelealu.

Turut hadir dalam rombongan ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) Siti Rachmi Amir Singi, Kabag Persidangan dan Risalah Masrida, serta Kasub Persidangan, serta Risalah Rezqiyanti.

Dari Pemprov DKI Jakarta dihadiri Kepala Biro (Karo) Pendidikan dan Mental,  Aceng Zaini sekaligus memimpin jalannya rapat, Koordinator Bidang Kebudayaan Perpustakaan dan Kerasipan, Tatang. Hadir juga dari Dinas Kebudayaan  Diah Perwira dan dari Disparenkraf  DKI Jakarta Endrati Fariani serta dari Biro Birokrasi dan Reformasi Pemprov DKI Jakarta, Dwi Lina.

Dalam pertemuan itu, mengemuka berbagai hal yang dikordinasikan dan dikomunikasikan antara  lain Bantuan Tempat Ibadah (BOTI) khusus untuk masjid dan tempat ibadah lainnya.

Dalam memberikan bantuan, Pemprov DKI memberikan bantuan untuk Imam, marbot dan guru ngaji. Untuk hal ini, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran kepada 3.300  masjid lengkap dengan imam, marbot dan guru ngaji.

Demikian juga untuk tempat ibadah lainnya, juga diberikan bantuan seperti gereja, pura dan vihara dengan persyaratan yang tidak rumit.

Dalam pertemuan itu, juga dibahas soal status sekolah SD, SMP dan SMA  di Sulteng yang pengelolaannya juga dinilai mengalami banyak masalah. Dibahas juga soal pelestarian budaya, soal perda yang kini juga akan digodok di DPRD Sulteng tentang kerja sama daerah.

Tak ketinggalan, juga dibahas soal status dan pengelolaan tenaga honor.

Dalam penjelasannya, Aceng Zaini menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta dalam memperkerjakan tenaga honorer atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan pengaturannya, berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 235 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Jasa  Lainnya Perorangan dan harga standar pembiayaanya diatur oleh BPKAD.

Setelah mendengarkan penjelasan dari para pejabat Pemprov DKI Jakarta  yang hadir, kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan tukaran cendera mata. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.