PALU, SULTENGNEWS.COM – Kampung Siaga Bencana (KSB) yang dibentuk di 8 kelurahan dan 8 kecamatan di kota Palu, seutuhnya teriplementasi dari Permensos Nomor 128 Tahun 2011.
Kampung Siaga Bencana (KSB) sendiri telah dibentuk di kelurahan Pantoloan, Mamboro, Talise, Besusu Barat, Lere, Balaroa, Duyu dan kelurahan Petobo, yang tersebar di 8 kecamatan di kota Palu.
KSB sendiri pun sebagai penyangga dalam penanggulangan kesiapsiagaan ketika terjadi bencana alam kembali di kota Palu, memiliki sinergitas atau kolaborasi dengan lintas sektor OPD terkait.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Masyarakat (PSM) Dinas Sosial Kota Palu, Hendra Okto Utama, S.Hut, M.Si, mengatakan, memang awalnya bahwa KSB telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Palu pada tahun 2021 lalu.
Sementara saat ini ialah dengan melakukan penguatan-penguatan kapasitas materi kembali tentang kesiapsiagaan bencana yang diberikan langsung penguatan materi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Tim Tagana Palu, serta lainnya, kepada 8 kelurahan yang telah dibentuk KSB tersebut.
“Tahun ini kita mempermantap kembali, makanya judul kegiatan kita adalah penguatan kapasitas KSB. Artinya KSB-KSB yang sudah dibentuk ini di refresh lagi, diberi materi penguatan kembali sampai dengan simulasinya,” ungkap Hendra Okto Utama kepada SultengNews.com, beberapa waktu lalu.
“Selama dua hari mereka diberi materi, untuk menyampaikan informasi tentang kesiapsiagaan dalam kebencanaan dan melakukan simulasi di hari kedua pelaksanaan. Dua kelurahan sudah dilakukan penguatan kapasitas materi dan selanjutnya kelurahan lainnya akan diberikan penguatan sampai akhirnya di kelurahan Petobo,” kata dia.
“Ini harapan dari bapak Wali Kota Palu karena sesuai penyampaiannya, jangan hanya KSB ini sebagai slogan saja tetapi ada bentuk nyata didalamnya,” sambungnya.
Tentunya, katanya menambahkan, apa yang ingin dicapai di dalam pembentukan KSB. Dalam pembentukan KSB sendiri, hal yang mendasar ialah dengan membentuk struktur organisasi yang baik, fasilitas yang dibutuhkan serta hal-hal penunjang dalam keberadaan KSB itu sendiri.
“Salah satu syarat KSB ada namanya Gardu Sosial dan Lumbung Sosial. Gardu sosial itu adalah tempat sekretariat dari KSB itu sendiri dengan difasilitasi unsur kelurahan setempat. Lumbung sosial adalah tempat untuk logisik kebencanaan. Artinya, ketika terjadi bencana di kelurahan mereka, KSB ini langsung bergerak, melakukan tindakan penyelamatan, pendataan, bahkan sampai dengan penyiapan logistik,” sebutnya.
Pembentukan KSB oleh Dinas Sosial Kota Palu, memiliki sinergitas atau kolaborasi dengan lintas sektor OPD teknis dalam kesiapsiagaan penanggulangan bencana di kota Palu.
Menurutnya, yang terdampak langsung ketika terjadi bencana alam atau tepatnya kota Palu pernah mengalami peristiwa 28 September 2018 silam, ialah anak-anak penyintas, ibu dan lansia.
Olehnya, seluruh OPD teknis memiliki andil dan peran penting dalam melakukan kerjasama yang baik, di dalam menanggulangi bencana ketika sewaktu-waktu bencana alam terjadi kembali di kota Palu.
“Psikologi melalui trauma healing bisa dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan, anak-anak bisa dari Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Dinas PU dari infrastuktur, Dinas Sosial menyiapkan dapur umum dan lainnya. Artinya, seluruh OPD teknis memiliki peran penting dalam penunjang keberadaan KSB,” ujarnya.
Terakhir pesan Hendra, jika penguatan materi telah disampaikan seluruhnya kepada 8 kelurahan dan telah memiliki nama-nama dalam kepengurusan tersebut, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan dibuatkan SK Wali Kota Palu melalui Dinas Sosial Kota Palu.
“Setelah ini rampung, kita akan teruskan ke Kementerian Sosial RI, bahwa di kota Palu sudah terbentuk KSB, dari delapan kelurahan yang kita identifikasi yang mempunyai potensi kerawanan bencana. Kita berharap nantinya dari pengajuan ini ada bantuan logistik dari kementerian sosial pusat,” tutupnya.ZAL