Ketua TP PKK Palu : Usia Ideal Perempuan Menikah Adalah 21 Tahun

oleh -
Ketua TP PKK Kota Palu, Diah Puspita A.Md saat menjadi narasumber pada acara Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana di Aula Kantor Kecamatan Palu Selatan, Kamis (14/10/2021). FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

PALU, SULTENGNEWS.COM – Ketua TP PKK Kota Palu, Diah Puspita A.Md menjadi narasumber pada acara Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana di Aula Kantor Kecamatan Palu Selatan, Kamis (14/10/2021).

Dalam kesempatan menjadi narasumber, Ketua TP PKK Kota Palu menyampaikan materi bertajuk Pendewasaan Usia Perkawinan.

Dalam paparannya, Diah menyampaikan bahwa untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama sehingga mencapai usia ideal. Pendewasaan Usia Perkawinan, bukan sekadar menunda pada usia tertentu saja, tetapi mengusahakan agar kehamilan pertama pun terjadi pada usia cukup dewasa. Usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki laki.

Dalam kesempatan tersebut, Diah juga menekankan bahwa pendewasaan Usia Perkawinan melalui Program GenRe kata dia, merupakan wadah untuk mengembangkan karakter bangsa.

“Karena program ini mengajarkan remaja untuk menjauhi pernikahan dini,” urainya.

Ditegaskanya, agar menghindari seks pra nikah dan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).

“Itu penting guna menjadi remaja tangguh dan dapat berkontribusi dalam pembangunan serta berguna bagi nusa dan bangsa,” tuturnya.

“Persoalan HIV/AIDS, penyalahgunaan narkoba, pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan usia kawin pertama relatif masih rendah. Masih menimpa remaja, sehingga Genre perlu terus meningkatkan peran,” katanya. FUL/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.