Ketua Bawaslu Sulteng Dorong Bawaslu Kabupaten/Kota Laksanakan Deklarasi Netralitas Kepala Desa

oleh -
oleh
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Teng Jamrin (tengah), dalam menyampaikan netralitas pemerintahan desa. FOTO : IST

TOLI-TOLI, SULTENGNEWS.COM – Pelaksanaan Deklarasi bersama yang dibacakan oleh Bawaslu Kabupaten Tolitoli dan Kepala Desa se-kabupaten Tolitoli, merupakan rangkaian dari kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilaksanakan dari hari Sabtu-Minggu (4-5/3/2023).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Teng Jamrin, ikut menyaksikan deklarasi netralitas pemerintah desa, pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ada 4 poin deklarasi bersama yang dibacakan. Pertama pemerintah Desa tidak terlibat dalam politik praktis, bersikap netral, dan menegakkan peraturan perundang-undangan terkait netralitas Pemerintah Desa.

Kedua, tidak mensosialisasikan dan/atau mengkampanyekan Partai Politik beserta figurnya dalam pelaksanaan tugas-tugas dari Kepala Desa.

Ketiga, ikut serta dalam mendorong peningkatan partisipasi publik dalam pelaksanaan dan pengawasan seluruh tahanan Pemilu 2024.

Keempat, bersedia menjadi mitra Bawaslu dalam pengawasan seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Toli-Toli.

Atas kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin memberikan apresiasi atas program yang digagas oleh Bawaslu Kabupaten Toli-Toli dengan menggandeng pemerintah Desa dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024 mendatang.

Dia pun mengimbau, agar program yang serupa juga dapat dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota di provinsi Sulawesi Tengah.

“Kita juga menghimbau dan menganjurkan, agar Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, juga dapat melakukan kegiatan yang sama, dengan melibatkan Kepala Desa dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” urainya kepada SultengNews.com.

“Karena kepala desa itu menjadi sasaran utama dari para peserta Pemilu untuk ditarik kedalam aktifitas Politik praktis. Sehingga, menjadi penting bagi Bawaslu untuk menggandeng kepala desa maupun pemerintah desa, untuk turut serta berpartisipasi dalam mengawasi jalannya setiap tahapan Pemilu dan selalu menjaga netralitasnya sebagai pelayanan Publik,” tambah Jamrin.

Sebagai bentuk keseriusan dan kesepahaman bersama dalam mensukseskan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Deklarasi yang dibacakan tersebut kemudian ditandatangani oleh Bawaslu Kabupaten Toli-Toli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Toli-Toli, dan perwakilan dari Kepala Desa se-kabupaten Toli-Toli.(*/ZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.