Keputusan KASN Dalam Waktu Dekat Harus Dijalankan oleh Kedua Pejabat Pemerintahan

oleh -
oleh
Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat, Tasdik Kinanto, saat menyampaikan kepada awak media di ruang kantor Wakil Gubernur Sulteng, Selasa (28/6/2022). FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

Baik Wali Kota Palu dan Bupati Sigi, Soal Kasus ASN Hajar Modjo

PALU, SULTENGNEWS.COM – Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) Pusat, akan mengeluarkan sebuah keputusan dalam waktu dekat terkait dengan polemik yang terjadi di dua pemerintahan, yakni Pemerintah Kota Palu maupun Pemerintah Kabupaten Sigi.

Setelah mendengar pendapat dari sejumlah pihak secara utuh, baik dari Wali Kota Palu Hadianto Rasyd, Bupati Sigi Mohamad Irwan, beserta yang bersangkutan ASN atas nama Hajar Modjo, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, meskipun secara legal atau aturan yang berlaku di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) masih berstatus sebagai ASN kabupaten Sigi, untuk diminta agar nantinya menerima seluruh keputusan yang dituangkan oleh KASN pusat dan dijalankan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Wakil Ketua KASN Pusat Tasdik Kinanto, menjelaskan, permasalahan yang menimpa ASN atas nama Hajar Modjo mestinya tidak harus berlarut-larut diselesaikan oleh kedua belak pihak, yakni Bupati Sigi maupun Wali Kota Palu.

Hal ini menurutnya, karena masih banyak permasalahan yang dianggap sangat penting untuk dapat diselesaikan tanpa dengan harus terfokus dengan permasalahan ASN yang sedang dalam masalah yakni Hajar Modjo.

Olehnya, setelah dimediasi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, adanya pendapat langsung dari Wali Kota Palu, Bupati Sigi serta yang ASN yang bersangkutan, KASN pusat dalam waktu yang tidak lama akan mengambil sebuah keputusan dengan diikuti nantinya oleh kedua pimpinan pemerintahan.

“Dari semua masukan dan saran nanti menjadi bahan kami untuk mengambil keputusan. Dan beliau-beliau sepakat, apapun yang diputuskan oleh KASN nanti akan dijalankan,” ungkap Tasdik Kinanto kepada SultengNews.com saat disampaikan kepada awak media, di ruang utama kantor Wakil Gubernur Sulteng, Selasa (28/6/2022).

“Insya Allah secepatnya, supaya bisa segera diselesaikan secepatnya. Masalahnya, ini sudah hampir satu tahun, masa ngurusi yang begini lama-lama banget, emangnya tidak ada masalah lain yang lebih penting lagi,” sambung dia.

Saat wartawan menanyakan sembari menunggu keputusan yang diambil oleh KASN pusat, apakah status kerja ASN Hajar Modjo dianggap tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan yang ada, Tasdik Kinanto dengan tegas menjawab, saat ini yang bersangkutan, yang bermasalah, tetap mengikuti dan mengerjakan tugas-tugasnya saat ini, sambil menunggu keputusan dan jawaban dari KASN pusat atas apa yang akan diputuskan.

“Kita belum sampai mengarah kesana, sebenarnya apa yang sudah dijalankan saat ini, jalan terus saja. Nanti kita ambil keputusan dan akan mengarah kepada konsekuensi-konsekuensi yang diterima,” jelasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.