Kepsek Diingatkan Tidak Melakukan Pungutan Kegiatan HUT RI ke-74 Tahun

oleh -



, SULTENGNEWS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu mengingatkan para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan apapun untuk kegiatan HUT RI ke-74 Tahun.

“Saat ini kami mendapat pengaduan dari orang tua peserta didik atau masyarakat bahwa ada perkumpulan orang tua peserta didik di sekolah yang melakukan pungutan untuk kegiatan lomba kelas dan lomba kemerdekaan dan lainnya,” ujar Kepala Disdikbud Kota Palu, Ansyar Sutiadi S.Sos., M.Si melalui pesan di group WhatsApps Disdikbud Palu, Rabu (7/8/2019).

Dengan adanya pengaduan itu, Ansyar Sutiadi akhirnya mengeluarkan larangan melalui kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan apapun yang pada akhirnya memberikan beban kepada siswa dengan alasan apapun.

“Untuk itu, kami ingatkan para sahabat kepsek agar memberhentikan pungutan dengan dalih apapun di sekolah, sehingga tidak menjadi masalah besar dibelakang hari,“ tandasnya.

Momentum HUT RI ke-74 tahun, memang banyak sekolah yang menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan kemerdekaan RI yang tentu saja memerlukan dana agar kegiatan terlaksana. Namun, berbagai kegiatan yang dilakukan jangan sampai membebani orang tua siswa. NAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.