Kepala LPKA Lapas II Palu Apresiasi & Beri SK Asimilasi ABH Di Rumah

oleh -
oleh
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu Revanda Bangun bersama dua orang ABH saat foto bersama di depan kantor LPKA Lapas II Palu. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Berikan Surat Keputusan (SK) Asimilasi di rumah, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu Revanda Bangun, imbau dua orang Anak Binaannya atau Anak Berhadapan Hukum (ABH) dapat lebih berbakti kepada orang tua dan masyarakat, Kamis, (26/1/2023) pagi.

Didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pembinaan Muh. Fauzi, Revanda mengatakan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada dua orang anak karena telah berhasil melewati segala pembinaan dengan baik.

Ia pun mengimbau agar segala program yang telah diberikan senantiasa dilaksanakan diluar LPKA, katanya, jika dalam proses asimilasi di rumah tidak dijalankan dengan baik, maka sang anak segera dikembalikan lagi.

“Asimilasi ini diberikan melalui berbagai proses penilaian kelayakan. Kami harap agar apa yang diberikan ini dapat mereka jalani dengan sebaik-baiknya. Kita tidak ingin mereka tidak berbakti kepada orangtuanya, apalagi menjadi pembuat onar ditengah masyarakat. Kami pun berharap agar pihak pembimbing kemasyarakatan bersama orangtuanya dapat bersinergi dengan baik sehingga tercipta pengawasan dan pembinaan yang kita harapkan bersama,” ujar Revanda kepada SultengNews.com.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa pemberian SK Asimilasi tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta bebas dari segala pungutan biaya.

“Pastinya pemenuhan hak ini telah sesuai dengan kebijakan yang berlaku dan tentunya tidak ada pungutan uang sedikitpun,” tegas dia.(ASR/ZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.