Kepala Kanwil KemenkumHAM Sulteng Ajak Insan Pers Sinergi Dalam Membangun Sulteng

oleh -
oleh
Kepala Kanwil KemenkumHAM Sulteng Budi Argap Situngkir, saat memberikan sambutan dalam sesi coffee morning bersama Insan Pers, Selasa (18/10/2022) pagi. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulawesi Tengah menyelenggarakan coffee morning bersama dengan Insan Pers Se-Kota Palu, dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, yang dilaksanakan di Bangsal Garuda Kanwil KemenkumHAM Sulteng, Selasa (18/10/2022) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil KemenkumHAM Sulteng Budi Argap Situngkir, menyampaikan, perlunya sinergitas bersama dengan Insan Pers atau Awak Media se-Kota Palu dalam menata atau membangun kerjasama demi terwujudnya pemerintahan dilingkungan KemenkumHAM Sulteng yang lebih baik lagi kedepannya.

Dia menambahkan, bahwa perlunya sinergitas antara awak media dengan Kanwil KemenkumHAM Sulteng, tidak terlepas dengan adanya masukan, saran dan kritikan yang bersifat membangun, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami tidak sempurna tetapi kami berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Budi Argap Situngkir kepada SultengNews.com saat memberikan sambutan dalam kegiatan coffee morning, Selasa (18/10/2022) pagi.

“Kedepannya kita berharap media Insan Pers dapat membantu kita dan mohon dukungan dari teman-teman media di dalam kami melaksanakan tugas pemerintahan untuk masyarakat Sulawesi Tengah,” sebutnya.

“Kami sudah melakukan MOU dengan beberapa instansi yang ada, dalam rangka pembangunan kegiatan-kegiatan yang baik untuk bagaimana menyelaraskan tujuannya. Mudah-mudahan ini bisa kami tingkatkan termasuk pula kerjasama dengan media, bisa kita laksanakan nantinya,” sambung Budi Argap Situngkir.

Menurutnya, saat ini Kanwil KemenkumHAM Sulteng adalah Kantor Wilayah yang telah menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBS) dan memperoleh prestasi langsung dari MenPAN-RB pusat.

Selain itu, di Sulteng sendiri dari hasil kerja-kerja yang selama ini dilaksanakan, yang sudah mendaftarkan hak ciptanya ada sebanyak 717 hak cipta, 112 merek dan 17 KIK yang telah dikeluarkan sepanjang tahun ini

“Ini semua terwujud karena dukungan dari teman-teman media yang memberikan dorongan kepada kami sehingga hal tersebut dapat terwujud,” jelas Budi.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.