Kepala BPPW Sulteng Tidak Penuhi Panggilan, RDP Rehab Rekon DPRD Diskorsing

oleh -
oleh
Ketua Pansus RDP Rehab Rekon DPRD Kota Palu Mohammad Syarif, saat memimpin rapat pembahasan di ruang utama DPRD Kota Palu, Jumat (30/9/2022) siang. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Rehab Rekon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, di ruang utama kantor DPRD Palu diskorsing hingga waktu yang tidak bisa ditentukan sebab tidak hadirnya Kepala BPPW Sulteng PUPR Sahabuddin dalam memenuhi undangan, Jumat (30/9/2022) siang.

Diketahui, pembahasan RDP Rehab Rekon oleh Pansus DPRD Kota Palu yang diketuai oleh Mohammad Syarif, hanya dihadiri dari Anggota Pansus DPRD Kota Palu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Mohammad Rizal, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PU Kota Palu, Plt. Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu.

Ketua Pansus Rehab Rekon DPRD Kota Palu Mohammad Syarif, menguraikan, pembahasan RDP Rehab Rekon mestinya harus dihadiri oleh Kepala BPPW Sulteng PUPR.

Hal ini menurutnya, agar mengetahui secara jelas dan terinci terhadap progres dalam penyelesaian rehab rekon di kota Palu, termasuk dalam proses pembangunan infrastruktur Hunian Tetap (Huntap) Tondo I dan II, Huntap Talise, dan kawasan pembangunan Huntap lainnya.

“Ketidakhadiran Kepala BPPW Sulteng akan berdampak kepada terputusnya komunikasi dan tidak berimbangnya informasi yang diterima baik dari Pemerintah Kota Palu maupun BPPW PUPR,” ungkap Syarif kepada SultengNews.com, Jumat (30/9/2022) siang.

“Sehingga untuk itu, RDP pembahasan rehab rekon diskorsing sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.