Kepala BPPW Sulteng PUPR Membisu Terkait Progres Permasalahan Penyelesaian Pembangunan Huntap Kawasan

oleh -
oleh
Lokasi lahan Pembangunan Huntap Kawasan Tondo 2 di kelurahan Tondo, yang masih belum ada tanda-tanda mulai pembangunannya. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Tengah Kementerian PUPR membisu atau diam terkait dengan permasalahan dalam percepatan menyelesaikan progres penyelesaian pembangunan Hunian Tetap (Huntap) kawasan, yang dibangun dengan menggunakan dana hibah dari word bank (bank dunia).

Diketahui, permasalahan belum ada kepastian pembangunan Hunian Tetap (Huntap) kawasan di beberapa lokasi di kota Palu yang berdasarkan dengan Penetapan Lokasi (Penlok) gubernur Sulawesi Tengah, semisal di lahan Tondo 2 kelurahan Tondo, lahan Talise kelurahan Talise, dan lahan Petobo di kelurahan Petobo, sudah memasuki empat tahun pasca bencana alam 28 September 2018 silam yang melanda warga korban bencana di kota Palu.

Penepatan Lokasi (Penlok) berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 369/372/DIS.BMPR-G.ST/2021 tentang perubahan atas keputusan gubernur nomor: 369/516/DIS.MBPR-G.ST/2018 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulawesi Tengah.

Keputusan gubernur bahwa lokasi relokasi di Palu seluas 637,18 hektare tersebar di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga 79,3 hektare, Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore 481,63 hektare serta Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan 76,25 hektare.

Sementara itu, dalam sejumlah pemberitaan media lokal pada saat kunjungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin awal bulan Januari 2022, menginstruksikan kepada semua pihak, untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang menghambat proses pembangunan Huntap harus berakhir pada akhir bulan Februari 2022, namun nyatanya pembangunan Huntap kawasan hingga memasuki pertengahan bulan Juli 2022, belum juga dilakukan.

Sebaliknya Pemerintah Kota Palu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu Presly Tampubolon, saat ditemui diruangannya, Selasa (19/7/2022) pagi, tegaskan, ada tiga link sektor yang menangani permasalahan adanya Hunian Tetap (Huntap) untuk warga penyintas korban bencana alam 28 September 2018 di kota Palu.

Yang pertama Presly uraikan ialah dari Pemerintah Kota Palu, lalu kedua Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulawesi Tengah dan yang terakhir ialah dari Kementerian PUPR (BPPW Sulteng dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan).

“Kami selaku Pemkot hanya mengurusi soal data siapa saja Warga Terdampak Bencana (WTB) yang berhak menerima Huntap), sementara soal yang menyediakan lahan itu ialah Kanwil BPN Sulteng berdasarkan oleh Penlok gubernur. Kementerian PUPR bertugas untuk membangun, melengkapi dokumen LARAP yang diajukan ke bank dunia sebagai pemilik dana hibah,” ungkap Presly Tampubolon kepada SultengNews.com, Selasa (19/7/2022).

“Hanya itu tugas kami, selanjutnya mengenai kapan mulai pembangunan, bagaimana permasalahan lahan pembangunan, silahkan koordinasi ke dua instansi tadi,” sambung dia.

Terpisah, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah Sahabuddin, saat ditemui di kantornya yang beralamatkan di jalan Soekarno Hatta, kelurahan Talise, untuk dimintai keterangan terkait dengan progres saat ini dalam penyelesaian dokumen LARAP di bank dunia, tidak berada diruangannya.

Begitupula saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp selulur miliknya dan bahkan via telpon, hingga berita ini diterbitkan sama sekali tidak memberikan keterangan resmi sedikitpun.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.