PALU, SULTENGNEWS.COM – Pelaksanaan Launching Poliklinik Sangu Patuju (Rehabilitasi Medik) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu sebagai Intitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menuju Palu Bersih Dari Narkoba, telah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, di ruang pertemuan RSUD Anutapura Palu, Jumat (26/8/2022).
Turut hadir dalam pelaksanaan launching ialah Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido mewakili Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (sekaligus sebagai penanda membuka secara resmi launching Poliklinik Sangu Patuju), Direktur RSUD Anutapura Palu dr. Maria Rosa Da Lima Rupa, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu Ansyar Sutiadi, BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Kapolres Palu, Ketua Relawan Nagasi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian Kepala BNN Kota Palu AKBP Dr. Baharuddin SE, M.Si, terus mengingatkan kepada masyarakat kota Palu, bahwa mereka yang telah terindikasi menyalahgunakan, mengkonsumsi, narkoba di kota Palu bukan sebagai pelaku melainkan hanya korban dari aktivitas dalam penyalahgunaan narkoba tadi.
Lalu kemudian, masyarakat kota saat ini juga belum beranggapan bahwa korban penyalahgunaan narkoba adalah orang sakit tetapi mereka seterakan dengan penyakit masyarakat serta dengan stigma-sitgma negatif yang melekat terhadap korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Ini yang harus kita rubah, artinya apa, ketika masyarakat kita sadar bahwa para penyalahgunaan narkoba itu bukan pelaku kejahatan namun mereka adalah korban, maka ini pula yang akan memberikan kesadaran bagi mereka yang tersandung dengan narkoba untuk berbondong-bondong mendatangi fasilitas rehabilitasi sehingga bisa segera diobati,” kata AKBP Baharuddin kepada SultengNews.com, di ruang pertemuan RSUD Anutapura Palu, Jumat (26/8/2022).
“Olehnya, besar harapan bersama dengan di dukung oleh seluruh pihak dalam hal ini pemerintah daerah, rumah sakit (rehabilitasi medik), maka upaya untuk menurunkan dan menghilangkan narkoba di kota Palu bisa teratasi dengan baik dan maksimal,” sebutnya.
Memang menurut Baharuddin, menyelesaikan permasalahan narkoba di kota Palu tidaklah begitu mudah, dan tidak hanya diselesaikan oleh pihak kepolisian dan BNN Kota Palu.
Terlebih, secara nasional angka prevelensi penyalahgunaan narkoba di kota Palu begitu meningkat dan bisa dikategorikan dengan memiliki angka garis merah.
Olehnya, melalui kesempatan dengan adanya launching Poliklinik ini, agar banyak masyarakat yang tersandung narkoba mendatangi fasilitas rehabilitasi medik yang ada di RSUD Anutapura Palu hari ini, sehingga bisa tertolong, dan terbantu untuk keluar dari jeretan narkoba.
“Harapan kami kedepannya akan hadir Lembaga Balai Rehebalitasi yang mumpuni di kota Palu, sebagai jawaban kita untuk menyelesaikan narkoba di kota Palu nantinya,” ujar AKBP Burharuddin.
“Ini merupakan langkah yang tidak mudah, tetapi saya yakin jika kita bersama-sama mendorong upaya ini, kita komunikasikan sampai di tingkat pusat, sumber daya apa yang bisa kita geser di kota Palu, dengan kebersamaan kita, Insya Allah ini bisa kita segerakan,” harapnya.ZAL