Kepala BKPSDMD Kota: Soal Hajar Modjo, Belum Terima Surat Resmi dan Belum Mengeluarkan Surat Pemberhentian

oleh -
oleh
FOTO: Ilustrasi

PALU, SULTENGNEWS.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu, akui belum terima surat resmi hasil rekomendasi terbaru dari KASN pusat soal Hajar Modjo dikembalikan ke Pemkab Sigi.

Sehingga, Kepala BKPSDMD Kota Palu Abidin, belum mengeluarkan surat pemberhentian Hajar Modjo sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu.

“Tidak ada informasi ke saya, tidak ada suratnya masuk ke saya juga,” ungkap Abidin kepada SultengNews.com saat dihubungi lewat hand phone selulernya, Rabu (7/9/2022) malam.

“Makanya saya belum berani untuk mengeluarkan pemberhentian kepada yang bersangkutan,” sambung Abidin.

Menurutnya, jika memang sesuai dengan hasil rekomendasi terbaru dari KASN pusat memintanya agar Hajar Modjo kembali ke Pemkab Sigi, tentunya Pemerintah Kota Palu menerima sesuai dengan rekomendasi tersebut.

“Kalau memang rekomendasinya KASN seperti itu yah, dilaksanakan saja, karena kita patuh dengan pihak yang fasilitasi,” sebutnya.

Kemudian, Abidin tegaskan, sebaiknya Pemkab Sigi melakukan komunikasi yang baik kepada Pemkot Palu terkait dengan proses pemindahan Hajar Modjo.

Hal ini, kata dia, untuk menyiapkan segala yang berkaitan dengan administrasi pemindahan yang bersangkutan Hajar Modjo dari Pemkot Palu ke Pemkab Sigi.

“Barangkali ada surat pemberitahuan dulu kan, supaya kami dari kota ada persiapan atau langkah-langkah yang bersangkutan untuk pemberhentian dari jabatannya,” tegasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.