Lurah Lasoani Erwin, SH: Kuncinya Sosialisasi Terus Menerus dengan Melibatkan Partisipasi RT/RW
PALU, SULTENGNEWS.COM – Kelurahan Lasoani salah satu dari 46 kelurahan yang ada di kota Palu dengan penyumbang terbesar pendapatan sementara untuk kas biaya retribusi sampah, yang diwajibkan kepada setiap masyarakat kota Palu (rumah tangga) dan pelaku usaha untuk membayar retribusi sampah setiap bulannya, sejak dimulai diterapkan awal bulan Februari 2022 lalu.
Biaya retribusi sampah yang dikenai biaya kepada masyarakat (rumah tangga) dan pelaku usaha setiap bulannya dari Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu dan diturunkan kepada masing-masing kelurahan, yaitu berdasarkan dengan adanya Perwali Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kebersihan di kota Palu.
Lurah Lasoani Erwin, SH, mengatakan, adanya kesadaran masyarakat dalam membayar biaya retribusi sampah setiap bulannya, tentunya ini pula yang meningkatkan pendapatan biaya retribusi sampah bagi kelurahan Lasoani sendiri.
Memang, menurut Erwin, sejak mulai diberlakukan penerapan retribusi sampah pada awal bulan Februari, masyarakat ataupun pelaku usaha masih banyak yang belum memiliki kesadaran untuk membayar retribusi sampah tersebut.
Akan tetapi, dia menyebut, setelah terus menerus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, baik dari kantor kelurahan maupun RT/RW sendiri, hal ini pula yang meningkatkan kas dari kelurahan dalam penerimaan retribusi sampah tadi.
“Alhamdulillah setiap bulannya ada kenaikan pendapatan dari kas biaya retribusi sampah dari masyarakat maupun pelaku usaha. Itu tidak lain kesadaran dari masyarakat yang begitu tinggi dan adanya dukungan sosialisasi terus menerus dari RT/RW nya,” kata Lurah Lasoani kepada SultengNews.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (10/8/2022).
“Dari bulan Februari-Juli 2022, kelurahan Lasoani sudah menyetor 200 juta rupiah lebih uang dari hasil retribusi sampah. Artinya, dari 46 kelurahan baru kelurahan Lasoani yang tertinggi pembayarannya. Insya Allah, karena ini masih ada beberapa bulan lagi, kelurahan Lasoani bisa meningkatkan kembali pendapatan dari sektor biaya retribusi sampah,” katanya menambahkan.
Olehnya, jelas Erwin, setiap individu, setiap masyarakat kota Palu, termasuk masyarakat kelurahan Lasoani, untuk bersama-sama mendukung program besar dari Pemerintah Kota Palu yakni bisa capai Adipura Tahun 2023 mendatang.
Harapan ini tentunya, dibutuhkan sinergitas dan kesadaran yang baik dari setiap individu masyarakat, untuk taat dalam membayar retribusi sampah dan terus menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal.
“Ini harapan kita bersama, Supaya tetap berpartisipasi kepada pemerintah dan mendukung program pemerintah kota Palu untuk menuju Adipura tahun 2023,” tegas Erwin.ZAL