Kejati Sulteng Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT ANA

oleh -
Akai unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Mengugat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dan Kantor Gubenur Sulawesi Tengah, Rabu (04/09/2024). FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat sipil Sulawesi Tengah yang tergabung Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Mengugat, melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dan Kantor Gubenur Sulawesi Tengah.

Aksi yang dilakukan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit menggugat ini, dilakukan untuk mendesaak Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Agro Nusa Abadi di Morowali Utara (Morut).

Masyarakat mengakui bahwa kerugian yang telah dirasakan masyarakat petani plasma selama bertahun-tahun, harusnya sudah menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi dan Gubernur Sulawesi Tengah, terhadap praktik dugaan kejahatan perampasan lahan masyarakat di empat desa lingkar sawit PT ANA di wiayah Desa Bunta, Bungintimbe, Towara dan Desa Tompira.

Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Menggugat mendesak Kejaksaan Tinggi Sulteng mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan PT ANA.

Massa berharap, kasus yang sedang ditangani Kejaksaaan Tinggi Sulteng ini, bisa menyeret para pelaku-pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang berpotensi banyak merugikan perekonomian negara terkhusus di Morowali Utara.

Dalam catatan Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Menggugat, PT. ANA diduga telah melakukan kejahatan terhadap masyarakat di empat desa dengan cara PT ANA telah mengklaim secara sepihak tanah masyarakat yang kemudian mereka tanami sawit.

Perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT. ANA, hampir dua dekade lamanya diduga telah berdampak secara besar atas tanah yang seharusnya bisa dikelola secara maskimal oleh rakyat itu sendiri.

PT. ANA diduga tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dari kegiatan perkebunan sawit yang dilakukan di wilayah tiga desa tersbut, sehingga hal ini diduga menimbulkan kerugian negara, karena diduga tidak melakukan pembayaran kewajiban-kewajibannya, sehingga menimbulkan kerugian perekonomian negara.

“Melalui aksi ini, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT. ANA yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,” kata Koordinator Aksi, Ambo Endre.

Menurutnya, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ANA, juga menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan-dugaan tindak pidana korupsi di Sektor Sumber Daya Alam (SDA).

“Jangan sampai kekayaan alam kita, hanya dinikmati segelintir orang, lewat praktek korupsi,” tandas Ambo Endre.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.