Kejati Sudah Periksa Beberapa Saksi Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

oleh -
Kepal Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Reza Hidayat. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, diam – diam rupanya telah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng pada pelantikan pejabat eselon III dan IV tanggal 28 April lalu.

Pemeriksaan saksi dugaan jual beli jabatan itu, dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Reza Hidayat saat dikonfirmasi sultengnews.com pada minggu sore (15/5/2022).

“Iya, sdh ada beberapa saksi yang diperiksa,” ujar Reza Hidayat melalui pesan WhatsApp menjawab konfirmasi sultengnews.com sore ini.

Namun Reza Hidayat tidak menyebutkan menyebutkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa dengan alasan masih dalam pengembangan dan menghindari para saksi dipengaruhi pihak – pihak tertentu.

“Belum dapat kami sampaikan secara detal, yang jelas sudah ada beberapa pihak yang diambil keterangan,” kata Reza Hidayat.

Saat didesak apakah yang diperiksa pejabat Pemprov Sulteng, Reza Hidayat tetap tidak bersedia memberikan keterangan terkait para saksi yang telah diperiksa, karena para saksi meminta agar identitasnya dirahasikan dulu.

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, yg diperiksa minta dirahasiakan identitasnya, petunjuknya pun kami blm bisa sampaikan untuk mencegah para saksi dipengaruhi pihak – pihak tertentu,” tegas Reza Hidayat.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Sulteng telah memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Sulteng diantaranya Pj. Sekprov Sulteng Ir. Faizal Mang, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sulteng Asri, Kepala Bidang Promosi dan Penilaian Kinerja, Kepala Sub Bidang Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja, serta Operator BKD Sulteng.

“Ijin komdan subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, benar hari kamis (12/5) kemarin tlh melakukan pemeriksaan terhdp bbrpa org pjbat diantaranya Sekda Prov, Kepala BKD, Kabid Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja, Kepala Subbidang Pengembangan Promosi dan Penilain Kinerja dan Operator BKD,” tulis Kompol Sugeng Lestari melalui pesan WhatsApp kepada sultengnews.com Jumat sore ini (13/5/2022).

Kompol Sugeng Lestari mengatakan, semua nama yang dipanggil hadir memenuhi undangan penyidik Polda Sulteng dan diperiksa selama empat jam pada Kamis siang, 12 Mei 2022. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.