Kawasan Eks Likuifaksi Kelurahan Balaroa Belum Bisa Dihuni

oleh -
oleh
Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman Kota Palu, Zulkifli. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Kawasan permukiman penduduk eks bencana alam likuifaksi 28 September 2018 lalu di kelurahan Balaroa, tetap tidak bisa dihuni oleh warga setempat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu Zulkifli, dengan menyebut bahwa pemerintah pusat dan daerah telah menetapkan kawasan eks likuifaksi kelurahan Balaroa merupakan kawasan zona merah atau kawasan eks likuifaksi.

Sehingga, saat ini Pemerintah Kota Palu lanjut Zulkifli, tengah mengkaji secara teknis kajian-kajian soal pemanfaatan atas lokasi eks likuifaksi kelurahan Balaroa.

“Karena kita ketahui bahwa lokasi tersebut merupakan daerah yang disebut dengan daerah zona rawan likuifaksi,” ungkap Zulkifli kepada SultengNews.com, Senin (7/2/2022).

“Untuk itu pemerintah kota melalui dinas ini lagi melakukan kajian-kajian, dan melakukan komunikasi-komunikasi dengan beberapa OPD terkait tentang pemanfaatan dari pada lokasi eks likuifaksi di kelurahan balaroa,” sebutnya.

Katanya menambahkan, secara detail memang belum dijelaskan pemanfaatan apa yang baik untuk dibangun di lokasi eks likuifaksi Balaroa, hanya saja bagi warga setempat untuk tidak kembali membangun hunian warga di lokasi tersebut.

“Untuk sementara warga saya sesuai dengan arahan dari Tata Ruang untuk tidak dahulu membangun di daerah tersebut,” bebernya.

Namun saat ini Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu, dalam waktu dekat akan memasang lampu penerangan jalan sebagai wujud menciptkan lokasi eks Balaroa tetap terang.

Selain itu pula, agar lokasi eks likuifaksi kelurahan Balaroa tidak terlihat kumuh, dengan sejumlah OPD terkait pula, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu tengah melakukan pembersihan-pembersihan di sekitar area kanan dan kiri jalan.

“Pemerintah Kota Palu sementara sedang melakukan pembenahan (pembersihan) disisi kanan dan kiri jalan, biar tidak kelihatan kumuh. Termasuk dengan memasang lampu penerangan jalan di sana dalam waktu dekat ini,” jelasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.