PALU, SULTENGNEWS.COM – Kapolsek Palu Timur menguraikan awal mula dari adanya penindakan represif oleh petugas kepolisian yang diinstruksikan langsung oleh Kapolresta Palu, di pertigaan jalan permukiman akses ke Perusahaan Tambang Emas PT. CPM kelurahan Poboya, ialah karena adanya penutupan jalan oleh warga sekitar.
Kapolsek Palu Timur AKP. Stefanus Sanam, S.Kom, menjelaskan, awal mula terjadinya ialah karena adanya penutupan jalan oleh masyarakat sekitar. Lalu kemudian ada beberapa kejadian yang dialami oleh karyawan atau warga sekitar yang hendak bekerja dilokasi proyek mendapatkan intimidasi dari warga sekitar, seperti dengan melakukan pelemparan batu ke kendaraan milik karyawan atau warga sekitar.
Selaku pihak kepolisian, sesuai dengan Protap yang ada, untuk penanganan aksi massa yang dilakukan oleh masyarakat sekitar dengan melakukan penutupan jalan dan intimidasi kepada warga atau karyawan, tentunya langkah yang diambil ialah dengan cara penanganan secara persuasif terlebih dahulu.
“Kita sudah melakukan cara persuasif kepada masyarakat sekitar dan ini terus kita lakukan. Kalau bisa tempat itu harus dibuka kembali karena jalan itu adalah fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat,” urai Kapolsek kepada SultengNews.com saat ditemui langsung di ruangannya, Selasa (1/11/2022) pagi.
“Warga atau karyawan yang bekerja di atas (perusahaan) merasa terintimidasi, ancaman, sehingga kita perlu untuk melakukan suatu kegiatan-kegiatan yang mengingatkan. Pertama, dengan cara persuasif (ada perlawanan dari warga), persuasif juga tidak diindahkan oleh masyarakat sekitar, kelompok pemuda. Sehingga instruksi dari Kapolres untuk melakukan tindakan represif,” sebutnya.
“Kita dilempari bom Molotov, dilempari dengan batu dan panah atau busur oleh warga. Itu yang mengakibatkan terjadi hal tidak kita inginkan dengan cara represif tadi,” katanya menguraikan awal kejadian dengan mengambil tindakan represif.
Dengan dipimpin langsung Kapolrestas Palu, sesuai dengan arahan dari Kapolresta Palu, untuk menangani gejolak aksi massa yang kian tidak terbendung, Kapolresta Palu menginstruksikan penindakan perlawanan dengan cara menggunakan tembakan gas air mata serta peluru kalet.
“Karena warga mulai anarkis, sudah melakukan pelemparan bom Molotov, busur panah, pelemparan batu, makanya Kapolresta Palu langsung perintah penembakan dengan gas air mata dan peluru karet,” kata Kapolsek yang belum lama menjabat Kapolsek Palu Timur ini.
“Jadi, itu sudah sesuai dengan Protap yang ada dalam penanganan kalau aksi massa anarkis,” kata dia.
Berkaitan dengan isu yang beredar di masyarakat bahwa personil polisi menggunakan peluru tajam dalam meredam aksi anarkis, hal itu dibantah sama sekali oleh Kapolsek Palu Timur.
Dia tegaskan, isu yang telah berkembang di masyarakat tentang petugas menggunakan peluru tajam adalah tidak benar adanya. Menurutnya, jika dengan menggunakan peluru tajam, tentunya sudah banyak warga yang menjadi korban dari penggunaan peluru tajam. Kenyataannya, tidak ada korban dari warga sekitar.
“Berkaitan dengan ada isu menggunakan peluru tajam, mungkin itu hanya diada-adakan oleh masyarakat. Kalau menggunakan peluru tajam mungkin sudah ada masyarakat yang mati disitu. Karena peluru tajam sangat mematikan, bukan hanya melukai, tetapi mematikan,” ungkap Stefanus.
“Makanya kami heran, kenapa ada beredar informasi, kami menggunakan peluru tajam. Ini lagi yang kami cari, disana tidak ada korban jiwa,” jelasnya.ZAL