Kapan Cair Stimulan Data Tambahan; Begini Penjelasan BPBD Palu

oleh -
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palu, Muhammad Issa Sanusi. FOTO : MIFTAHUL AFDAL

Carut marut masalah data penerima dana stimulan, hingga kini belumlah tuntas. Belum selesai pencairan stimulan tahap II, kini warga diperhadapkan lagi dengan munculnya istilah data tambahan. Lalu kenapa bisa muncul lagi data tambahan dan kapan data tambahan itu akan bisa menerima dana stimulan..? Inilah penjelasan.

Oleh : MIFTAHUL AFDAL

Data..data..data dan data lagi..!! Sepertinya warga korban bencana 28 September 2018 lalu, harus berkutat terus menerus dengan urusan data ini.

Jika data ini diibaratkan makanan, maka warga mungkin sudah muntah karena kekenyangan dengan urusan data ini. Ya, karena bukan hanya sekali, tapi berkali – kali mereka di data baik dari RT/RW maupun pihak kelurahan langsung. Belum lagi ada fasilitator yang juga mengurus data, sehingga tak jarang ada warga sampai lima kali didambil datanya.

Setelah selesai di data, tiba – tiba berubah dan tertukar – tukar dari rusak ringan menjadi rusak berat, dari berat menjadi rusak ringan, dari rusak sedang menjadi rusak berat dan dari rusak ringan jadi rusak sedang. Bahkan ada data yang hilang sama sekali, padahal sudah berkali – kali dilakukan pendataan.

Berapa sesungguhnya jumlah warga penerima dana stimulan dan kenapa ada lagi data tambahan..?

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palu, Muhammad Issa Sanusi menjelaskan, jumlah penerima dana stimulan untuk Kota Palu berdasarkan data yang sudah masuk dan terverifikasi yakni 38.805 Kepala Keluarga (KK). Data ini sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) Walikota Palu sebagai data penerima dana stimulan.

“Saat ini, kita masih fokus di data 38.805 KK untuk pencairan. Bagi warga yang belum keluar namanya di data 38.805 ini, kita masukkan ke data tambahan yang saat ini juga sementara kami lakukan pendataan kembali,” jelas Muhammad Issa Sanusi belum lama ini.

Dikatakan, bagi warga yang merasa sama sekali belum terdaftar ataupun merasa sudah terdaftar namun tidak keluar namanya di data 38.805 itu, dipersilahkan untuk mendadtar kembali ke RT/RW atau kelurahan agar bisa dimasukkan ke dalam data tambahan.

Dia menuturkan, untuk data tambahan ini masih menjadi usulan BPBD Kota Palu ke BNPB Pusat, karena saat ini pihaknya masih fokus terhadap pencairan bantuan kepada warga 38.805 KK.

Issa menjelaskan, data 38.805 yang masuk di tahap I dan tahap II tidak bisa di ganggu lagi, karena sudah ada nama. Sebab pendataan dilakukan secara by name by address.

“Jadi, datanya sudah di tetapkan dan itu betul-betul sudah sesuai keterangan administrasi kependudukan,” jelasnya.

“Untuk data tambahan, masih dalam proses pengusulan lagi. Kalau memang pihak pusat masih memberikan ruang, kami tetap melakukan usulan terhadap pemerintah pusat khususnya BNPB,” tambahnya.

Saat ini kata Muhammad Issa, pihak BPBD Kota Palu masih melakukan pelayanan untuk pendaftaran data tambahan terlebih dulu, karena prosesnya tidak segampang yang dikira.

“Kami akan melakukan validasi terhadap NIK dan KK, sebab kami tidak mau lagi ada ganda nama atau ganda KK dan ganda NIK. Itu pasti terjadi dalam data-data tersebut,” terangnya.

“Kami masih melakukan pendaftaran dan validasi dulu, setelah itu kami akan melakukan survei kembali terhadap kategori rumah rusaknya, karena pembiayaan tergantung dari katagori rumah rusak,” tandasnya.

Penjelasan Muhammad Issa Sanusi ini, memberikan gambaran bahwa warga yang masuk data tambahan harus meningkatkan kualitas sabarnya, sebab nanti cair semua dulu data 38.805 barulah data tambahan diproses, karena pihak BPBD Kota juga masih akan melakukan pengurusan ke pemerintah pusat dalam hal ini BNPB.

Semoga saja warga yang masuk data tambahan, tidak kehilangan kesabaran dan harapan karena tinggal itu satu – satunya yang bisa dilakukan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.