Kadisperindag Tanggapi Anggota Pansus DPRD Soal Banyaknya Pelaku Usaha Tidak Berkembang

oleh -
oleh
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Zulkifli didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Mohammad Rizal. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, menanggapi sejumlah pandangan umum dari Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota yang menyesalkan banyaknya bantuan biaya ke pelaku usaha industri, namun tidak berkembang alias tidak maju.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2023-2043 telah menyetujui sejumlah pembahasan dengan melibatkan OPD teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Pembahasan Rancangan Perda Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2023-2043 dilaksanakan di ruang pertemuan Gabungan Komisi DPRD Kota Palu, Kamis ( 2/3/2023) siang.

Anggota Pansus DPRD Kota Palu Farden Saino, dalam pandangannya, menyayangkan banyaknya pelaku usaha yang telah dibantu oleh Pemerintah Kota Palu, namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan dengan maksimal.

“Banyak sekali yang tidak berkembang usahanya, sudah dibantu tapi tidak maju usahanya. Di klose saja cari yang lain yang bisa hidup, ini saran, terima kasih,” kata Farden Saino kepada SultengNews.com.

Hal serupa pula disampaikan oleh Ketua Pansus Ishak Chae, terkait pelaku usaha yang sudah dibantu untuk meminimalkan bantuan tersebut untuk bisa dikembangkan usahanya.

“Kalau sudah dibantu minimal usahanya bisa berkembang. Jadi, semua industri-industri yang telah dibantu oleh pemerintah daerah, menjadi perhatian kita. Agar supaya bisa maju, kalau tidak yah, dicarikan industri yang mau kerjasama untuk bisa mengembangkan usahanya lagi,” sebutnya.

Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Palu Zulkifli, dalam keterangan resminya mengatakan, setiap pemberian bantuan kepada pelaku usaha seluruhnya disertai dengan adanya surat pernyataan kepada pelaku usaha.

“Bila kita berikan bantuan, dia tidak menghasilkan suatu produk atau hanya disimpan begitu saja, kita akan tarik. Dan sudah ada beberapa alat-alat itu yang sudah kita tarik, kemudian kita pindahkan kepada orang yang membutuhkan. Apa boleh buat, itu kita lakukan pak,” tutupnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.