PALU, SULTENGNEWS.COM – Tahun 2023 atau tahun ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kota Palu memiliki program prioritas peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Sekolah (Kepsek), Guru serta Pengawas.
Kadisdik Kota Palu Hardi saat menyampaikan secara resmi kepada awak media, ketiga elemen inilah yang harus bertanggung jawab sepenuhnya dalam ranah yang berkaitan dengan standar pendidikan. Jika tidak cepat dimaksimsalkan, maka kualitas SDM tetap tidak bisa maksimal.
“Saya akan selalu berupaya meningkatkan peran tri aktor pendidikan, yaitu pengawas, kepsek dan guru tahun ini,” ungkap Hardi kepada SultengNews.com.
“Ketiga elemen inilah yang harus bertanggung jawab sepenuhnya dalam ranah yang berkaitan dengan standar pendidikan. Jika tidak cepat dimaksimsalkan, maka kualitas SDM tetap tidak bisa maksimal,” katanya menambahkan.
Dijelaskan Hardi, ada beberapa upaya yang akan dilakukan di tahun 2023, antara lain magang kepsek serta peningkatan kapasitas kompetensi guru.
“Ini nanti kita akan kerjasamakan dengan salah satu lembaga yang berkompeten dan berpengalaman dalam hal peningkatan kualitas SDM,” sebutnya.
Kemudian, lanjut dia, selain akan memagangkan kepsek, para guru juga akan diseleksi untuk menjadi instruktur melalui pelatihan.
“Apakah nanti model intervensinya per kelas atau per sekolah atau diundang dengan klasifikasinya. Pelatihan yang akan dilakukan nanti akan kita kolaborasi antara pelatihan secara langsung dan daring,” urai Hardi.
Usai pelatihan para peserta itu akan melaksanakan praktik, sehingga antara praktik dan teori akan terlihat seperti apa hasil yang akan diperoleh oleh setiap individu.
“Dari guru yang bagus Insya Allah akan tercipta perencanaan yang hebat. Karena guru yang bagus merencanakan proses pembelajaran yang bagus, maka akan membuahkan hasil yang bagus pula,” tutupnya.
Yang pasti, tegas dia, pada tahun ini pihaknya bukan hanya sebatas melakukan peningkatan begitu saja, namun akan mengintervensinya secara langsung, termasuk keterlibatan pengawas.
Menurut Hardi, pengawas juga harus berperan menjadi supervisor dan juga berperan menjadi teman sharing kepsek dan guru.
“Sehingga kendala-kendala yang dihadapi para guru dalam proses pembelajaran itu bisa diselesaikan bersama dengan keterlibatan pengawas,” ujarnya.
Pengawas, tambahnya, harus berperan sebagai supervisi, baik akademik maupun manejerial. Sehingga, ketika pengawas menemukan proses pembelajaran yang bermasalah, maka harus menyampaikan kepada kepsek tentang kondisi yang ada.ZAL