Kades Tomoli Selatan Direkomendasikan ke Bupati Untuk Diberhentikan

oleh -

Para peserta rapat koordinasi terkait permasalahan di Desa Tomoli Selatan, foto bersama setelah rapat selesai. FOTO : ABDUL RIFAI/SN

PARIGI MOUTONG, SULTENGNEWS.com Pemerintah Desa Tomoli Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong (PARMOUT) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa bersama masyarakat, membahas berbagai permasalahan yang muncul di desa seperti dugaan Ijazah palsu Kepala Desa (Kades) dan berbagai permasalahan lainnya.

“Rapat Koordinasi dan Klarifikasi Pemerintah Desa Tomoli Selatan dengan masyarakat ini, untuk membahas berbagai permasalahan yang muncul seperti dugaan Ijazah palsu Kades, pelayanan tidak maksimal di desa, serta pengrusakan bangunan Sanggar Seni oleh masyarakat,” ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tomoli Selatan, Sardin A. Lapandjere saat menyampaikan sambutan pada kegiatan tersebut, Kamis (1/8/2019).

Sementara Camat Toribulu, Drs. Hi. Hamzah A. Rauf dalam sambutannya menyamapikan, kronologis berbagai permasalahan di desa bermula dari permasalahan politik yaitu dugaan Ijazah palsu Kades Tomoli Selatan, karena semua dokumen yang digunakan sang kades saat mendaftar sebagai calon kades, semuanya memakai surat keterangan yang difoto copy dan tidak jelas yang berujung pada pelayanan kades yang tebang pilih.

Suasana rapat koordinasi yang dihadiri ratusan masyarakat di Desa Tomoli Selatan. FOTO : ABDUL RIFAI/SN

“Bila ada masyarakat yang bukan pendukungnya meminta bantuan pelayanan Pemerintah Desa, Kepala Desa hanya mengatakan cari saja calon Kepala Desa yang kamu pilih. Bahkan Kepala Desa sudah tidak masuk kantor dan keluar daerah tanpa diketahui,” ujar Camat dalam sambutannya dalam kegiatan itu.

Camat menjelaskan, Kades Tomoli Selatan sempat dan pernah diundang di Kantor Camat untuk dimintai penjelasannya mengenai permasalahan ini, namun Kepala Desa Tomoli Selatan hanya menjawab dengan nada sinis.
“Tidak usah bapak pusingkan, nanti ketemu di pengadilan saja,” kata camat menirukan ucapan sang kades saat diundang pihak kecamatan.

Menurut camat, sebelumnya juga sudah dilakukan rapat koordinasi untuk mengklarifikasi hal ini, tapi dalam rapat yang dilaksanakan itu Kades Tomoli Selatan hanya menyampaikan pernyataan yang sama “nanti ketemu di pengadilan saja” kata kades.

Berawal dari pernyataan tersebut, masyarakat yang merasa kecewa melaporkan segala pelayanan yang tidak maksimal tersebut ke PMD Kabupaten Parigi Moutong dan melaporkan dugaan Ijaza palsu Kades Tomoli Selatan ke Polsek Ampibabo. Karena belum mendapat kepastian dan penjelasan baik dari PMD Kabupaten Parigi Moutong dan Polsek Ampibabo, akhirnya masyarakat meluapkan kekecewaannya dengan merusak bangunan Sanggar Seni. Kades yang mengetahui dan melihat bangunan Sanggar Seni rusak, akhirnya juga melapor masyarakat yang melakukan pengrusakan ke Polsek.

Rapat Koordinasi yang seyogyanya juga harus dihadiri oleh Kades Tomoli Selatan tersebut, akhirnya terus dilanjutkan karena sang kades tidak hadir dalam rapat ini.

Kapolsek Ampibabo, IPTU Sukri, SH dalam rapat itu menjelaskan, permasalahan dugaan Ijazah palsu Kades Tomoli Selatan telah diproses.

“Semua laporan masyarakat telah kita lanjutkan dan sekarang masih tahap penyidikan dan yang bersangkutan akan kita panggil, termaksud laporan pengrusakan bangunan Sanggar Seni. Saya harap delapan orang warga diharapkan hadir untuk dimintai keterangannya,” kata Kapolsek.

Sementara Kasat Intel Polres Kabupaten Parigi Moutong, AKP Zainuddin, S.S.IP dalam kesempatan itu menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan Amanat UUD Tahun 1945 untuk menjadi acuan Pemerintah Desa dalam melayani dan mengayomi masyarakat, sebab masih banyak Pemerintah Desa yang tidak paham dan mengetahui UU No. 6 Tahun 2014.

“Pertemuan ini saya beri judul Merajut Benang Yang Kusut Pemerintah Desa, Dalam Rangka Mewujutkan Masyarakat Desa Yang Adil, Makmur dan Sejahtera. Semoga dengan rapat koordinasi ini, tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang muncul dan apabila ada hal-hal yang mau disampaikan, kami Polres Parigi Moutong siap menerima segala permasalahan dan menyelesaikannya,” ujar Kasat Intel.

Rapat yang diselenggarakan dan difasilitasi BPD Desa Tomoli Selatan itu, dihadiri Camat Toribulu beserta jajarannya, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kasat Intel Polres Parigi Moutong dan Kapolsek Ampibabo beserta jajarannya.

Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari fraksi Gerindra, Ahmat Dg. Mabela menyampaikan dalam sambutannya, dulunya persatuan Desa Tomoli Selatan sangat bagus, semua yang hadir ini ada hubungan keluarga, karena itu jangan nila setitik merusak susu sebelanga. Olehnya, wakil rakyat itu memohon agar Kades Tomoli Selatan dilengserkan dari jabatannya, yang langsung disambut teriakan kata “SETUJU” dari peserta rapat.

“Saya mohon masyarakat jangan bertindak anarkis, tunggu saja keputusan dari atas,” katanya.

Undangan yang dibagikan kepada masyarakat untuk menghadiri rapat koordinasi itu sejumlah 120 undangan dan tidak memberikan undangan kepada sepihak saja, melainkan kepada semua elemen masyarakat baik yang pro maupun yang kontra termaksud undangan kepada Kepala Desa Tomoli selatan. Rapat koordinasi ditutup dengan penendatanganan berita acara dan diakhiri dengan pembacaan do’a.

Setelah membahas berbagai permasalahan dan masukan dari semua pihak, rapat akhirnya merekomendasikan dua poin penting yakni :
1. Pengajuan Pemberhentian Kapala Desa
Tomoli Selatan Kepada Bupati.
2. Masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkis apapun demi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. FIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.