Jawaban Wali Kota Palu Atas Pandangan Fraksi Terhadap Pembahasan 4 Rancangan Perda

oleh -
oleh
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Mohammad Rizal Abdul Rauf mewakili Wali Kota Palu saat memberikan jawaban atas pandangan fraksi. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melaksanakan Rapat Paripurna dengan pembahasan mendengar penjelasan jawaban Wali Kota Palu atas pandangan fraksi terkait 4 buah Rancangan Perda Kota Palu. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palu, Selasa (21/2/2023) malam.

Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Erman Lakuana dengan didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Mohammad Rizal Abdul Rauf mewakili Wali Kota Palu.

Mohammad Rizal dalam menyampaikan jawaban Wali Kota Palu mengatakan, berdasarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palu, seluruh fraksi-fraksi telah menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tingkat rapat selanjutnya. Namun demikian, ada beberapa catatan-catatan yang perlu diberikan penjelasan atas 4 buah Ranperda Kota Palu.

“Fraksi Partai GERINDRA, Pemkot Palu mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas pemandangan umum fraksi partai Gerindra atas 4 buah Ranperda Kota Palu. Fraksi Partai GOLKAR, Pemerintah daerah pada tahun 2022 telah menetapkan beberapa Peraturan Wali Kota terkait pembinaan BUMD di kota Palu, yaitu: Perwali Nomor 38 tahun 2022 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas dan anggota komisaris badan usaha milik daerah. Perwali Nomor 42 Tahun 2022 tentang pembinaan badan usaha milik daerah dan Perwali Nomor 44 tahun 2022 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada badan usaha miik daerah,” urainya kepada SultengNews.com.

“Fraksi PKS dan Fraksi Nasional Demokrat, adapun saran dan masukan akan menjadi catatan penting Pemerintah Kota Palu. Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Amanat Nasional serta Fraksi Partai Hanura, ucapan terima kasih disampaikan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap apresiasinya dalam pemandangan umum fraksi atas 4 buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu untuk dibahas ditingkat rapat selanjutnya,” jelasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.