Ishak Sandy Tandigala Resmi Gantikan Almarhum Ikhsan Kalbi Sebagai Anggota DPRD Kota Palu

oleh -
Ishak Sandy Tandigala saat dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Plt Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana sebagai PAW sisa masa jabatan 2019 – 2024 pada rapat peripurna di ruang utama DPRD Kota Palu, Rabu (20/4/2022). FOTO : FARLY DILLE/SULTENGNEWS.COM

PALU, SULTENGNEWS.COM – Ishak Sandy Tandigala resmi menggantikan alrmarhum Moh. Ikhsan Kalbi sebagai Anggota DPRD Kota Palu sisa masa jabatan 2019 – 2024, setelah dilantik dan diambil sumpahnya pada rapat peripurna di ruang utama DPRD Kota Palu, Rabu (20/4/2022).

Ishak Sandy Tandigala adalah peraih suara terbanyak ketiga dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palu 3 meliputi Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga.

Rapat peripurna ini juga dihadiri Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Anggota DPRD Kota Palu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu dan tamu undangan lainnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Moh. Ridwan Karim membacakan surat keputusan Gubernur Sulteng Nomor 171/139/RO.PEMOTDA-G-ST/2022 tentang peresmian pemberhentian Moh. Ikhsan Kalbi dan peresmian PAW Ishak Sandy Tandigala sebagai Anggota DPRD Kota Palu masa bakti 2019 – 2024, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 yang menetapkan keputusan gubernur tentang peresmian PAW Ishak Sandy Tandigala sebagai Anggota DPRD Kota Palu.

Berdasarkan surat keputusan itu, gubernur meresmikan pemberhentian Moh. Ikhsan Kalbi sebagai Anggota DPRD Kota Palu masa jabatan 2019 – 2024 dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya semasa menjadi Anggota DPRD Kota Palu.

Sesuai SK gubernur tersebut, maka semua hak dan kewajiban Moh. Ikhsan Kalbi sebagai Anggota DPRD resmi dicabut, setelah adanya PAW Ishak Sandy Tandigala terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janjinya sebagai PAW sisa masa jabatan 2019 – 2024.

“Surat keputusan gubernur ini, berlaku mulai pada tanggal ditetapkan sejak 6 April 2022,” kata Moh. Ridwan Karim.

Selanjutnya, plt Ketua DPRD Kota Palu, Erman Lakuana memimpin proses pengucapan sumpah janji jabatan yang diikuti oleh Ishak Sandy Tandigala sebagai PAW yang disaksikan Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, seluruh Anggota DPRD Kota Palu, Forkopimda dan seluruh tamu undangan lainnya.

Usai pengucapan sumpah janji, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji jabatan.

Diakhir acara, Ishak Sandy Tandigala yang merupakan putra dari Bartolomeus Tandigala didampingi kedua orang tuanya menerima pemberian ucapan selamat dari seluruh Anggota DPRD Kota Palu dan tamu undangan lainnya dan diakhiri dengan sesi foto bersama. FAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.