Iqbal Andi Magga Resmi Jabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng

oleh -
Pimpinan Ombudsman RI Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM bersama Kepala Perwakilan ORI Provinsi Sulteng Iqbal Andi Magga dan Kepala Perwakilan ORI yang lama H. Sofyan F. Lembah usai pelantikan pagi tadi (28/3/2023). FOTO : HUMAS ORI SULTENG

PALU, SULTENGNEWS.COM – Iqbal Andi Magga resmi menjabat sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) setelah melaksanakan serah terima jabatan dengan Kepala Perwakilan ORI Provinsi Sulteng yang lama H. Sofyan F. Lembah pagi tadi (28/3/2023).

Serah terima jabatan dipandu Pimpinan Ombudsman RI Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM yang merupakan pengampu wilayah Sulteng.

Dalam amanahnya, Jemsly berharap agar kinerja Kepala Perwakilan (Kaper) baru lebih baik dari Kaper sebelumnya serta terus meningkatkan responsif atas perkembangan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Perkembangan masyarakat atas kebutuhan pelayanan publik yang baik, semakin hari semakin meningkat. Dan itu sejalan dengan pengetahuan masyarakat akan keberadaan lembaga ini,” tekan Jemsly.

“Olehnya kita dituntut untuk selalu responsif terhadap perkembangan dunia pelayanan public, termasuk pelayanan publik digital,” jelas Jemsly.

Selain Sertijab, acara tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Pemprov Sulteng. Nota kesepahaman itu merupakan lanjutan dari keinginan Gubernur Sulteng untuk mendapatkan pembinaan langsung dari ombudsman dalam perbaikan sistem dan model pelayanan publik dilingkungan Pemprov Sulteng.

Sertijab digelar di lokasi kantor tetap Ombudsman RI Perwakilan Sulteng yang mana lokasi tersebut merupakan hibah dari Kementrian Keuangan RI. Meskipun belum memiliki fasilitas lengkap akibat kerusakan yang disebabkan gempa bumi tahun 2018.

Meski demikian, Kepala Perwakilan ORI Sulteng Iqbal Andi Magga berencana untuk menggunakan fasilitas yang ada tersebut sebagai kantor sembari berusaha mendapatkan dana pembangunannya.

“Insya Allah Kami akan menggunakan lokasi ini. Sebahagian kerja kami bisa dilaksanakan disini walau dengan fasilitas minim, karena kalau ditinggalkan setelah ini pasti akan mengalami kerusakan karena tidak digunakan,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, pembangunan Kantor Perwakilan ORI Sulteng dapat terlaksana tahun depan.

“Saat ini memang kami sedang melakukan pendekatan khusus pada kementrian PUPR untuk mendapatkan bantuan pembangunan gedung perkantoran. Semoga terealisasi tahun depan,” harap Iqbal Andi Magga. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.