PALU, SULTENGNEWS.COM – Inspektorat Kota Palu melaksanakan inovasi “Pesan Teratasi” bertajuk Pembinaan dan Pengawasan Perangkat Daerah Terintegrasi.
Sebagai gambaran umum, belum lama ini dilaksanakan sosialisasi bertempat di ruang rapat Bantaya kantor Walikota Palu. Inovasi ini merupakan gagasan Reformer Evi Oktavia, S.T, M.M selaku Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Kota Palu.
Menariknya, inovasi terbaru ini, disampaikan pada Pelatihan Kepempinan Administrator Angkatan IX tahun 2022. Hal ini bertujuan untuk Menyediakan suatu aplikasi yang dapat menjadi sarana konsultasi dari APIP kepada perangkat daerah secara terintegrasi.
Menariknya, inovasi yang digagas oleh Reformer Evi Oktavia, S.T, M.M ini juga mendapat dukungan langsung dari KPK RI Bapak Basuki Haryono Koorfinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Tengah dengan ditandatanganinya surat Dukungan terhadap Inovasi Pembinaan dan Pengawasan Perangkat Daerah Terintegrasi.
Termasuk juga dukungan dari Pemerintah Kota Palu yang pada saat Launcing Aplikasi “Pesan Teratasi” Pembinaan dan Pengawasan Perangkat Daerah Terintegrasi dihadiri Sekda Kota Palu Irmayanti, S.Sos, M.M bersama sejumlah kepala OPD lainnya.(***)