Inong Resmi Dilantik Jadi Komisioner Bawaslu Sulteng

oleh -
Inong, SH, MH saat dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Sulteng oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan di Kantor Bawaslu RI, Rabu (17/11/2020). FOTO : IST

JAKARTA, SULTENGNEWS.COM – Pengganti Antara Waktu (PAW) Komisioner Bawaslu Sulteng, Inong, SH, MH resmi dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Sulteng hingga tahun 2023 oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan di Ruang Rapat lantai 4 Kantor Bawaslu RI, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 16.00 Wita.

Inong menggantikan Ruslan Husen yang diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelanggaran Pemilu (DKPP) pada 19 Oktober 2020 lalu, karena dinilai telah melanggar etika terkait dengan aduan Herwin Yatim dengan nomor perkara 109-PKE-DKPP/X/2020.

Ruslan dinilai tidak cermat dan profesinal dengan memberikan keterangan kepada media terkait Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dua kepala daerah di Sulteng yang salah satunya adalah Herwin Yatim.

Ketua Bawaslu RI, Abhan bersama Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo serta Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin foto bersama usai pelantikan Inong sebagai Komisioner Bawaslu Sulteng. FOTO : IST

Pelantikan Inong dihadiri komisioner Bawaslu RI lainnya yakni Dr. Ratna Dewi Petalolo, Rahmad Bagja dan ketua Bawaslu Sulteng Jamrin, SH, MH serta pihak secretariat Bawaslu RI.

Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu RI, Abhan berpesan kepada Inong agar bekerja secara profesional, kolektif, menjaga netralitas dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai komisioner Bawaslu Sulteng.

“Bekerjalan secara professional, kolektif, menjaga netralitas dan berintegritas selama menjalankan tugas,” pesan Ketua Bawaslu RI, Abhan.

Inong yang dikonfirmasi dari Palu mengatakan, setelah kembali dari pelantikan, dirinya akan segera melakukan tugas – tugas yang ditinggalkan pendahulunya yakni Ruslan Husen.

“Saya akan segera menyesuaikan diri dan melakukan tugas – tugas sebagai komisioner Bawaslu Sulteng,” katanya.

Untuk diketahui, Ruslan Husen sebelumnya menjabat sebagai divisi hukum dan penindakan merangkap ketua Bawaslu Sulteng hingga akhirnya diberhentikan secara tetap oleh DKPP.

Dengan demikian, sebagai pengganti Ruslan Husen, Inong akan mengisi sebagai komisioner divisi hukum dan penindakan.

Sebelumnya, Bawaslu RI telah melakukan verifikasi wawancara tiga calon PAW yakni Dr. Abdul Gofur, S.Pd, M.Pd, Inong, SH.,MH dan Muh. Arman Yamin, P. S.P, MP pada Kamis 12 November 2020 lalu.

Setelah melakukan serangkaian seleksi dan verifikasi berkas, maka Bawaslu RI akhirnya memilih dan menetapkan Inong sebagai Komisioner Bawaslu Sulteng menggantikan Ruslan Husen. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.