PALU, SULTENGNEWS.COM – Sejak pagi tadi di Kelurahan Lasoani digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki – laki paruh baya yang ditemukan tergantung di pohon mangga, Senin (15/02/2021) sekira pukul 09.30 Wita pagi ini tepatnya di Jl Veteran lorong UD Maju Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore Kota Palu.
Dari penemuan mayat itu, Aparat Kepolisian Polres Palu langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal S,IK, mengatakan, Aparat Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), piket reskrim, piket intel dan identifikasi langsung mendatangi TKP Penemuan Mayat tergantung itu.
Hasil oleh TKP menunjukkan bahwa mayat laki – laki itu adalah kakek berusia 66 tahun berinisial TMA yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Adapun identitas korban yakni TMA, umur 66 tahun. Pekerjaannya adalah pensiunan PNS dan beralamat di jalan Maleo Saweri Gading II no. 17 Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu,” ujar Kapolres Palu.
Kapolres Palu menerangkan, kronologisnya pada Senin (15/02/2021) pagi ini, SPKT menerima laporan warga ditemukannya mayat di Jalan Kaluku Dasa lorong UD Maju Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore.
“Kemudian SPKT serta tim identifikasi dan piket fungsi mendatangi TKP dan ternyata benar adanya laporan warga tersebut, mayat yang identitas di atas tersebut dalam keadaan tubuh menggantung di pohon mangga pinggir kuala dan pondok, serta leher mayat terikat dengn tali,” tandasnya.
Hingga kini polisi masih melakuian penyelidikan penyebab kematian kakek 66 tahun itu apakah benar bunuh diri dengan cara menggantung diri atau dibunuh lalu mayatnya digantung untuk menghilangkan jejak si pembunuh.
“Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres Palu. DAL