PALU, SULTENGNEWS.COM – Terkait permintaan klarifikasi atas pemberitaan sultengnews.com dengan judul “Komisi IV DPRD Sulteng Terima Kunjungan Panitia PEMIRA BEMUT Untad dan DPD Bina Bangun Bangsa Sulteng” pada edisi 18 Juni 2022, yang disampaikan akun Facebook atas nama Saf Roel, berikut ini disampaikan bahwa Komisi IV DPRD Sulteng benar telah menerima Panitia Pemilu Raya Bemut Untad pada Jumat, (17/6/2022).
Pertemuan Komisi IV DPRD Sulteng dengan Panitia Pemilu Raya Bemut Untad itu, tertuang dalam absen kehadiran yang berikan staf Komisi IV sebagai bukti adanya pertemuan itu.
Dalam absen itu, ada dua perwakilan panitia Pemilu Raya Bemut Untad yang hadir dan menandatangani absen yakni Oktavianus dan Rio Saputa yang keduanya mengisi absen sebagai MM Untad.
Sebelum pertemuan itu, Panitia Pemilu Raya Bemut Untad mengajukan permohonan audinesi kepada Ketua DPRD Sulteng. Surat permohonan itu tertanggal 10 Mei 2022 dengan Nomor : 006/B/PP/PEMIRA BEM UNTAD/MM_UNTAD/III/2022.
Dalam surat permohonan audinesi itu, panitia meminta difasilitasi kesediaan waktu bertemu ketua DPRD Sulteng.
“Sehubungan dengan “Pemilihan Umum Raya BEM UNTAD” oleh Lembaga Majelis Mahasiswa Universitas Tadulako, maka kami dari pengurus lembaga dan panitia tersebut memohon kepada bapak agar kami bisa difasilitasi waktu untuk bertemu Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” demikian isi surat permintaan audiensi dari Panitia Pemilu Raya BEMUT Untad.
Surat itu ditandatangani Ketua Panitia Oktavianus, Sekretaris Panitia Sutiyadin dan diketahui oleh Ketua Umum Majelis Mahasiswa Universitas Tadulako, Steven Sitady.
Demikian klarifikasi yang diminta akun Facebook atas nama Saf Roel untuk diketahui. (Redaksi)