PALU, SULTENGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dihadiri dari instansi teknis OPD Pemerintah Kota Palu, yang membahas tentang Rancangan Perubahan Kelima Jadwal Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2022, di ruang utama DPRD Kota Palu, Jumat (18/11/2022) sore.
Rapat Banmus DPRD sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Armin, dihadiri oleh seluruh Anggota Banmus DPRD, Asisten Pemerintahan dan Setda Kota Palu Mohammad Rizal, serta dari OPD teknis Pemkot lainnya.
Dari beberapa pembahasan yang disampaikan, seluruh Anggota Banmus dan OPD teknis Pemkot Palu menyetujui hasil pembahasan yang telah dikuatkan dengan ketukan palu sidang oleh Pimpinan Rapat Banmus.
Beberapa hasil kesepakatan tersebut yakni Rapat Kerja membahas sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada tanggal 21 November 2022. Rapat Komisi pada tanggal 22-23 November 2022 Pra Pembahasan APBD TA 2022.
Selain itu, melaksanakan Rapat Banggar pada tanggal 24-26 November 2022 dengan membahas Rancangan APBD TA 2023. Melaksanakan Rapat Bapemperda pada tanggal 26 November 2022 membahas Raperda tentang APBD TA 2023.
Kemudian, pelaksanaan Rapat Paripurna (Rapur) pada tanggal 28 November 2022, pukul 10.00 wita pagi dengan agenda Penjelasan Wali Kota mengenai Raperda tentang APBD TA 2023. Pelaksanaan Rapur tanggal 28 November 2022 pukul 14.00 Wita, dengan agenda pandangan umum Fraksi.
Lalu dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapur pada tanggal 28 November 2022 pukul 20.00 Wita, dengan agenda Jawaban Wali Kota Palu. Pelaksanaan Rapat Pansus pada tanggal 29 November 2022.
Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapur pada tanggal 30 November 2022, agenda Penyampaian Laporan Pimpinan Pansus. Pelaksanaan Rapur pada tanggal 30 November 2022 dengan pembahasan Pendapat Akhir Wali Kota sekaligus penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda tentang APBD TA 2023.ZAL