Ini Tanggapan Kepala OJK Sulteng Terhadap Dugaan Korupsi Miliaran di Bank Sulteng

oleh -
oleh
Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Tiga tersangka dugaan korupsi 7 miliar di PT. Bank Sulteng telah di tahan selama 20 hari di Rutan Polresta Palu, sejak ditetapkan sebagai tersangka hari Rabu (25/1/2023) lalu.

Penetapan tersangka sebagaimana disampaikan Kejati Sulteng Agus Salim melalui Kasipenkum Mohammad Ronald, penahanan tersangka karena adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) senilai 7.124.897.470.16.

Lanjut Ronald dalam penyampaiannya, peristiwa Tipikor berawal pada tahun 2017, PT Bank Sulteng melakukan kerjasama pengembangan dan pemasaran kredit pra pensiun dan pensiun dengan PT. BAP.

Dengan menetapkan adanya tarif marketing fee sebesar 3,9 persen secara tidak tertulis antara PT. Bank Sulteng dengan PT. BAP.

  1. Bank Sulteng menetapkan tarif jasa marketing sebesar 3,9 persen dari total pencairan kredit berdasarkan kesepakatan lisan dan tidak dituangkan dalam risalah kesepakatan tertulis.

Hal ini menurut Ronald, terdapat kelebihan pembayaran marketing fee yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar 7.124.897.470.16.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan Negara auditor BPKP Perwakilan Sulteng Nomor:PE03/SR-254/PW19/5/2022 tanggal 26 Agustus 2022.

Sementara itu, Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo dalam keterangan resminya kepada awak media, dengan tegas menyatakan dukungannya dalam proses penegakan hukum terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Mantan Direktur Utama dan Pejabat PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng).

“OJK Sulteng menghormati proses penyidikan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” urai Triyono Raharjo kepada SultengNews.com, di ruang pertemuan kantor OJK Sulteng, Senin (30/1/2023) siang.

Kemudian dia menambahkan, bahwa Bank Sulteng tetap harus fokus menjalankan kegiatan usahanya dan tidak boleh terpengaruh dengan permasalahan ini.

Sesuai laporan di tahun 2022, pertumbuhan total Aset, Dana Pihak Ketiga maupun Laba Bank Sulteng tercatat tumbuh sesuai targetnya dengan NPL yang tetap terjaga di bawah 5%.

“Untuk menjaga risiko reputasi bagi Bank Sulteng, tentu Bank Sulteng harus membuktikan kepada masyarakat bahwa permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kinerja mereka,” jelasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.