Ini Pernyataan Pemuda Kecamatan Tomini Terkait Pulau Tomini

oleh -
Pulau Tomini, bertempat di Desa Tomini, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong. FOTO : IST

PARIMO, SULTENGNEWS.COM – Permasalahan status pulau Tomini yang menuai kontroversi, mendapat tanggapan dari Pemuda Kecamatan Tomini yang menyebutkan bahwa pulau itu adalah lokomotif ekonomi masyarakat, sehingga jangan sampai diserahkan ke pihak swasta.

“Pulau Tomini merupakan peluang Desa Wisata Bahari dan jadi lokomotif ekonomi masyarakat pedesaan. Jadi jangan serahkan ke swasta,”ujar Direktur Perkumpulan Desa Wisata dan Lingkungan, Mirza kepada sultengnews.com, Rabu (21/04/2021).

Mirza mengatakan, sebagai negara kepulauan, Indonesia diberkahi potensi wisata bahari yang
luar biasa. Bahkan berada di dalam kawasan segitiga terumbu karang dunia. Pesona wisata bahari Indonesia dapat dilihat dari Sabang sampai Merauke.

Dia menerangkan, Parigi Moutong merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi
wisata bahari yang belum di kelola dengan baik.

“Namun baru-baru ini, hal yang sangat naas terjadi dimana diduga salah satu pulau di wilayah Kabupaten Parigi Moutong diduga di kuasai oleh swasta dengan proses yang tidak lazim dan saat ini sedang dilakukan pembangunan,”terangnya.

Mirza menjelaskan, proses yang dinyatakan DLH Parigi Moutong sebagai Aktivitas Ilegal tersebut, justru
harus dijadikan perhatian oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Sebab kata dia, Tomini Island adalah potensi yang sangat menjanjikan di sektor pariwisata di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Atas dasar itulah lembaga Peluk Ideku ( Perkumpulan Desa Wisata dan Lingkungan ) bersikap atas posisi pulau Tomini antara lain;
1. Harusnya semua program wisata bahari akan memberi manfaat sepanjang
masyarakat setempat terlibat perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

2. Pulau Tomini Sebagai Iconic Kecamatan Tomini, harus dikelola berbasiskan
desa

3. Tomini Island atau Pulau Tomini di Usulkan sebagai Lokasi Program Dewi bahari
( Dewa Wisata Bahari ) sesuai permen KKP NOMOR 93/PERMEN-KP/2020. Ke
Kementrian Kelautan dan Perikanan

4. Pengelolaan Pulau Tomini harus berbasis Desa sehingga selain meningkatkan Nilai tambah masyarakat juga menjaga ekosistem laut dan lingkungan. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.