PALU, SULTENGNEWS.COM – Terobosan program Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido, dalam memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga kota Palu, sudah dirasakan hingga saat ini.
Salah satu program tersebut ialah dengan dibukanya pelayanan administrasi kependudukan, perekaman, cetak KTP, cetak Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan akte kelahiran dan sejenisnya, di 8 kecamatan yang ada di kota Palu.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu I Ketut Simon, menjelaskan, Pemerintah kota Palu melalui Disdukcapil Kota Palu sudah melayani pelayanan administrasi kependudukan sampai di 8 kecamatan yang ada, selain pelayanan yang memang ada di Disdukcapil induk kota Palu dan yang dibuka di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah.
“Hampir semua pelayanan kita buka, perekaman KTP, cetak KTP, cetak KIA, kecuali pelayanan administrasi perkawinan yang non muslim, misalnya dari agama nasrani, hindu, budha dan agama lainnya, masih di kantor induk Disdukcapil kota,” urai I Ketut Simon kepada SultengNews.com saat ditemui langsung di ruangannya, Selasa (20/9/2022) sore.
Menurutnya, terobosan-terobosan dengan memberikan kemudahan pelayanan gratis kepada masyarakat kota Palu tidak lain ialah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang jauh dari kantor induk Disdukcapil, agar tidak lagi datang ke kantor induk melainkan cukup mendatangi kantor kecamatan terdekat.
“Misalnya Warga dari Tawaeli yang sebelumnya harus datang kesini (dukcapil), sampai disini, jaringan tidak bagus, akhirnya bolak balik dan menunggu penertiban atau percetakan KTP. Syukur Alhamdulillah, dengan tersedianya sudah pelayanan di kecamatan Tawaeli, bisa mempermudah dan membantu masyarakat untuk dimudahkan dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pengurusan administrasi lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, bagi masyarakat kota Palu maupun dari luar kota Palu yang ingin memiliki surat pindah atau mutasi kependudukan, bisa pula dilayani di 8 kecamatan yang ada.
“Di kecamatan juga sudah bisa dilayani surat pindah dari Palu ke luar Palu, dari luar Palu ke Kota Palu, hampir semuanya sudah tersedia disana,” kata I Ketut Simon.
Saat ini, jelasnya, ketersediaan stok blangko E-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu masih tersisa sekitar 2 ribuan blangko lagi.
“Ketersedian ini masih bisa melayani masyarakat kota Palu hingga beberapa hari kedepannya,” tutup I Ketut Simon.ZAL