Imelda – Arena Jr Parampasi, Paslon Terakhir Yang Mendaftar dan Diterima KPU Palu

oleh -
Paslon Bacawali Imelda-Arena Jr saat menerima kembali berkas syarat pencalonan dari KPU usai dinyatakan memenuhi syarat dan diterima. Ahad (06/09/2020) .FOTO : MOH. NURFIANSYAH/SN

PALU, SULTENGBEWS.COM – Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil walikota Palu, Imelda-Arena Jr Parampasi merupakan Paslon terakhir yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dan dinyatakan diterima setelah pihak KPU Palu memeriksa dan meneliti berkas Paslon tersebut.

Pantaun media ini, Paslon Imelda-Arena JR datang ke KPU Palu sekira pukul 11:03 dan langsung disambut petugas keamanan Kepolisian dan KPU dengan protokol kesehatan,,Poslon tersebut langsung diarahkan untuk mencuci tangan setelah pengecekan suhu tubuh, selanjutnya Imelda-Arena Jr melakukan registrasi dan kemudian menyerahkan berkas mereka ke pihak KPU Palu guna diperiksa dan diteliti.

“Alhamdulillah berkas Bakal Calon Walikota (Bacawali) milik kami, telah diterima oleh pihak KPU Palu setelah melewati pemeriksaan dan penelitian. Kami akan kembali mengikuti proses pemeriksaan kesehatan karena merupakan syarat dan prasyarat yang telah ditentukan,” ujar Imelda usai berkasnya diterima pihak KPU Palu.

Adapun persiapan sebelum pemeriksaan kesehatan, pihak KPU menyampaikan beberapa hal terkait proses pemeriksaan keaehatan, Bacawali dan wakilnya menyerahkan riwawat kesehatan kepada tim pemeriksa kesehatan. Poin kedua yaitu pemeriksaan kesehatan dilakukan hari ini, Senin (07/09/2020) pukul 07:00 hingga selesai bertempat di Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu.

Bacawali harus mengisi formulir tindakan medis sebelum dilakukannya pemeriksaan kesehatan. Bacawali telah menjalani pemeriksaan Swab dengan hasil negatif dan apabila hasilnya positif, maka Bacawali harus menjalani isolasi selama empat belas hari hingga hasil swabnya negatif, Bacawali harus mempersiapkan diri dengan protokol yang telah ditentukan. Bacawali dan Wakilnya harus berpuasa mulai pukul 20:00 WIB hingga pukul 07: 00 Wita.

Selanjutnya, Bacawali dan Wakilnya harus minum air putih sebanyak dua gelas pada pukul 06:30 Wita dan tidak boleh buang air kecil sebelum dilakukan USG. Bagi Bacwali dan wakilnya yang memakai lensa kontak harus dilepas satu hari sebelum dilakukannya pemeriksaan. Bagi bacawali perempuan atau wakilnya pemeriksaan Lab dilakukan pada saat tidak sedang menstruasi. Pada beberapa keadan tertentu pemeriksaan dilakuakan pada saat yang memungkinkan.

Sementara itu Komisioner KPU Palu divisi teknis, Iskandar Lembah menjelaskan bahwa syarat pencalonan, pihaknya hanya memeriksa ada dan tiada dari syarat tersebut, pemeriksaan lanjutan yaitu keabsahan syarat calon dan hanya membutuhkan waktu satu pekan yang dimulai dari Ahad 6 hingga 12 September, kemudian pada tanggal 13 hingga 14 peneyerahan syarat pencalonan dan syarat calon melalui LO. Selanjutnya masa perbaikan yaitu tanggal 14 hingga 16 September. MAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.