Hasil Rekapitulasi KPU Touna, Pasangan Incumbent Menang di Pilkada Touna 2020

oleh -
Suasana Rapat Pleno Penetapan Rakaputulasi Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una - Una, Rabu (16/12/2020). FOTO : DJEFRI/SN

TOUNA, SULTENGNEWS.COM – Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara dari semua kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una – Una (Touna), pasangan incumbent yakni Mohammad Lahay – Ilham meraih suara terbanyak yakni 33.822 suara.

Sementara urutan kedua ditempati pasangan Ir. Rendy M. Afandy Lamadjido – Drs. Hasan Lasiata dengan perolehan suara 33.028 atau selisih 794 suara dari pasangan incumbent.

Urutan ketiga ditempati pasangan Ir. Suprapto Dg. Situru – Moh. Afnan Rachmat dengan perolehan suara 17.948. Sedangkan urutan keempat atau yang terakhir, ditempati pasangan Admin AS Lasimpala – Moh. Baedhewi A Abdulla dengan perolehan suara 8.568.

Perolehan suara empat pasangan calon itu, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Tojo Una – Una Nomor 502/HK.03.1-Kpt/7209/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rakapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una – Una tahun 2020, yang ditetapkan tanggal 16 Desember 2020.

Dalam SK penetapan perolehan suara itu, lima orang komisioner KPU Touna semua bertandatangan. Sementara diberita acara, saksi dari pasangan Ir. Rendy M. Afandy Lamadjido – Drs. Hasan Lasiata tidak bertandatangan. Sedangkan tiga saksi dari paslon lainnya, semua bertandatangan dalam berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Touna 2020 itu.

Dengan penetapan hasil rakaputilasi suara Pilkada Toun aini, maka pasangan Incumbent yakni Mohammad Lahay – Ilham akhirnya memenankan Pilkada Touna dengan selisih suara 794 dari perolehan suara kedua yakni pasangan Ir. Rendy M. Afandy Lamadjido – Drs. Hasan Lasiata.

Atas hasil rakapitulasi ini, pasangan Ir. Rendy M. Afandy Lamadjido – Drs. Hasan Lasiata berancana akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai ada beberapa kejanggalan dari perolehan suara Incumbent. JFR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.