Hasil RDP di DPRD Sulteng, Inilah Empat Kategori Disepakati Gratis Rapid Test

oleh -
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPRD Sulteng bersama gugus tugas Covid – 19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kisru rapid test berbayar pada Kamis (4/6/2020), disepakati bahwa empat ketegori gratis melakukan rapid test.

Empat ketegori itu yakni warga miskin, anak sekolah, petugas kesehatan dan relawan kemanusiaan yang saat ini melakukan program di Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) sebagai respon bencana 28 September 2018 lalu.

“Untuk warga miskin yang melakukan rapid test, cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa atau luruh tempatnya tinggal. Sementara relawan kemanusiaan bisa membawa surat tugas dari lembaga dia bekerja,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin saat dihubungi sultengnews.com via telepon, Jumat (5/6/2020).

Dikatakan, sebenarnya yang butuh rapid test ini adalah para pelaku perjalanan, karena ada beberapa daerah yang menerapkan kebijakan meminta hasil rapid test seperti Palu dan Morowali. Sementara daerah lain kan belum ada kebijakan seperti itu.

“Untuk warga Palu dan relawan kemanusiaan yang melakukan perjalanan keluar masuk Palu, tak perlu ditahan diperbatan jika daerah yang dikunjungi masih kategori zonasi hijau. Apalagi jika perjalanan pulang pergi (PP) di daerah terdekat saja, tak perlulah harus rapid test lagi,” katanya.

Terkait dengan pelaku bisnis seperti biro perjalanan, trek yang membawa keluar masuk diharapkan tetap melakukan rapid test yang ditanggung oleh perusahaan dimana dia bekerja.

“Kalau pelaku bisnis, tetap bayar rapit test. Nanti yang tanggung perusahaan tempatnya bekerja,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Berkaitan dengan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan covid -19 ini, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulteng telah menyepakati anggaran sebesar Rp112 Miliar untuk penanganan Covid di Sulteng.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp33 Miliar untuk sembako warga, Rp33 Miliar untuk kesehatan meliputi Alat Pelindung Diri (APD), Insentif petugas medis dan gugus tugas dan biaya rapid test. Selanjutnya Rp6 Miliar untuk cadangan pangan, Rp400 Juta untuk cairan diinfektan yang diberikan ke BPBD Sulteng dan Rp36 Miliar dana cadangan yang nantinya bisa diberikan ke kabupaten/kota yang belum bisa menbayar insentif petugas kesehatan. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.