Hari Perempuan Internasional, Perjuangan Buruh Perempuan Menentukan Hak Demokrasi

oleh -
Massa aksi Front Perjuangan Rakyat (FPR) saat melakukan demonstrasi membela hak - hak perempuan. FOTO : MIFTAHUL AFDAL

PALU, SULTENGNEWS.COM – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Tengah menjadikan hari perempuan internasional sebagai perjuangan buruh perempuan menentukan hak demokrasinya.

Peringatan yang terinspirasi dari tragedi demonstrasi yang dilakukan buruh perempuan di New York pada 8 Maret 1857, yang menuntut perbaikan kondisi kerja di Pabrik Garmen yang kemudian dibubarkan dan mendapatkan tindakan represif dari pihak keamanan setempat.

“Atas dasar situasi itu, 8 maret diperingati sebagai hari perempuan internasional yang setiap tahunnya diperingati sampai saat ini,” ujar Kordinator Lapangan (Korlap) Nasrudin, dalam orasinya di depan Universitas Tadulako, Senin (09/03/2020).

Dia menjelaskan, di Indonesia secara ekonomi misalnya, perempuan di Indonesia yang mayoritas buruh dan tani masih mengalami diskriminasi upah, alat produksi pertanian, minimnya akses terhadap kepemilikan tanah dan akses sarana penunjang produksi.

“Ipar buruh tani perempuan lebih rendah dari upah buruh tani laki-laki meskipun jenis pekerjaannya sama, misalnya seperti di Pangalengan, Jawa Barat, dimana upah buruh tani perempuan Rp35.000 perhari. Sedangkan upah buruh tani laki-laki sebesar Rp50.000,” ujarnya.

Di Sulawesi tak kalah buruk kata Nasrudin, seperti yang diketahui situasi di Kota Palu dan sebagian wilayah Sulawesi Tengah pada 2018 mengalami bencana gempa dan tsunami. Sebab dua tahun pasca bencana tersebut, masih ada korban bencana yang menghuni di tenda-tenda pengungsian.

“Perempuan hamil dan balita tidak mendapatkan layanan kesehatan yang layak, bahkan pelecehan seksual, pernikahan dini, sampai pada peradangan manusia dialami oleh kaum perempuan pasca bencana,” ungkapnya.

Nasrudin menambahkan, khususnya di perguruan tinggi, kampus menjadi lahan subur kasus-kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan itu marak terjadi tampa ada keberpihakan yang serius dari kampus kepada korban.

“Tidak ada aturan tegas yang melindungi hak-hak korban dan memberikan penanganan yang adil pada korban kekerasan seksual, pada akhirnya banyak kasus yang terjadi dilingkungan kampus yang menguap begitu saja tanpa proses yang adil kepada korban kekerasan seksual,” tambahnya.

“Pada konteks inilah, Hari Perempuan Internasional perlu dilihat sebagai solidaritas internasional terhadap perjuangan perempuan atas hak-haknya dan pengakuan atas peran perempuan yang setara dalam melawan penindasan buruh dan tani yang mengalami penindasan yang lebih berat dibawah sistem setengah jajahan feodal Indonesia,” pungkasnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.