Gubernur Tunjuk Sekkot Jadi Pelaksana Harian Walikota Palu

oleh -
Sekretaris Kota Palu Asri, SH yang ditunjuk Gubernur Sulteng sebagai Pelaksana Harian Walikota Palu. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Dr. Hidayat, M.Si sebagai Walikota Palu dan Sigit Purnomo Said sebagai Wakil Walikota Palu pada 17 Februari 2021, maka Gubernur Sulteng Drs. Longki Djanggola menunjuk Sekretaris Kota (Sekkot) Asri, SH sebagai Pelaksana Harian Walikota Palu.

Penunjukan Asri sebagai pelaksana harian Walikota Palu, berdasarkan surat Gubernur Sulteng nomor 131/96/Ro.OTDA yang ditandatangani Gubernur Drs. Longki Djanggola, M.Si pada 17 Februari 2021 hari ini.

Surat Gubernur Terkait Penunjukan Pelaksana Harian Walikota Palu.

Surat Gubernur Sulteng itu merujuk Surat Kementrian Dalam Negeri RI Nomor 120/738/OTDW tanggal 3 Februari 2021 perihal penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah. Hal itu untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang Bupati/Walikota yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2021 dan tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

“Untuk itu gubernur menunjuk sekretaris daerah Kabupaten/Kota sebagai pelaksana harian Bupati/Walikota untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” demikian bunyi surat dari Kemendagri. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.