PALU, SULTENGNEWS.COM – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura akhirnya menujuk Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Sulteng, Wahid Irawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulteng.
Jabatan Sekwan sebelumnya kosong setelah Sekwan sebelumnya, Tuty Zarfiana dilantik menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) oleh Gubernur pada Senin (7/2/2022).
“Terhitung mulai tanggal ditetapkan disamping sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Risalah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sektetaris Dewan dan berakhir apabila pejabat yang devinitif telah dilantik oleh gubernur,” demikian bunyi poin 1 Surat Perintah Gubernur Nomor 621.29/34/BKD yang diterima redaksi sultengnews.com, Rabu (9/2/2022).
Dalam surat perintah itu, juga disampaikan kepada Wahid Irawan untuk melaksanakan tugas – tugas rutin Sekwan dalam rangka memperlancar administrasi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Hal – hal yang sifatnya pribadi baik dalam mengambil atau menetapkan keputusan yang mengikat dan kebijakan yang mebawa konsekuensi terhadap keuangan daerah harus terlebih dahulu dikonsultasikan kepada gubernur sulteng melalui sekwan,” bunyi poin tiga surat perintah itu.
“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab,” poin terakhir dari surat perintah itu.
Surat perintah ini, ditandatangani langsung Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura pada tanggal 7 Februari 2022. FUL