Gedung AMC Mau Dibangun Belum Miliki IMB

oleh -
oleh
Lokasi rencana kembali pembangunan gedung AMC oleh PT. Adhi Karya.

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pemerintah Kota Palu memastikan bangunan Anutapura Medical Center (AMC) Rumah Sakit Anutapura Palu (RSAP), belum miliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang disebut dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Ruang Kota Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu Emy Awali, mengatakan, sejak dari beberapa kali pertemuan atau rapat pembahasan terkait dengan rencana pembangunan kembali AMC setelah rusak, hancur ditelan oleh bencana alam 28 September 2018 lalu, selalu disampaikan untuk segera menyelesaikan dokumentasi IMB atau PBG.

Namun, lanjut dia, hingga saat ini pun pihak pembangun AMC belum pula melakukan permohonan untuk mengajukan dan mendapatkan rekomendasi memperoleh IMB atau PBG dari Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu.

“Kalau gedung AMC itu belum ada permohonan masuk untuk memperoleh PBG,” ungkap Emy Awali saat ditemui langsung di ruang kerjanya, belum lama ini.

“Beberapa waktu lalu kami sudah ada melakukan rapat. Terakhir itu kami rapat terkait dengan Andalalin di rumah sakit anutapura Palu. Pada kesempatan itu, kami sampaikan informasi dan sosialisasi, sebelum kegiatan pembangunan, dilengkapi dulu dengan izin PBG,” sebutnya.

“Sejak bulan Desember rapat dan sosialisasi, sampai sekarang belum ada juga diajukan,” sambung Emy.

Kemudian dia menambahkan, soal kelengkapan dokumentasi permohonan yang masuk ke Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu dari pihak Rumah Sakit Anutapura Palu yakni hanya berkaitan dengan bangunan-bangunan lama yang di kompleks RSAP sendiri.

“Sementara untuk bangunan baru RSAP belum ada,” kata Emy.

Untuk itu, dia berpesan kepada pemilik bangunan atau siapapun yang membangun suatu bangunan termasuk pembangunan AMC kembali, untuk tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan untuk mendapatkan PBG.

“Sebaiknya seperti itu, harus miliki dahulu IMB atau PBG baru membangun,” jelasnya.

dari hasil pantauan dilokasi rencana pembangunan AMC, terdapat beberapa petugas sedang mengeluarkan sisa-sisa material bangunan reruntuhan pasca bencana 28 September 2018 silam.

terdapat, beberapa truk pengangkut dan alat berat sedang menyelesaikan pengangkatan sisa-sisa material proyek bangunan.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.