Gadis Korban Gempa Palu Jadi Korban Perdagangan Manusia di Malaysia

oleh -

ILUSTRASI : Kondisi para pengungsi di Palu beberapa saat setelah terjadinya Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi pada 28 September 2018 lalu. FOTO : IST  

BATAM, SULTENGNEWS.com – Seorang gadis korban gempa dari Palu berinisial R berusia 17 tahun, telah menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia (TPPM) di Negeri Sabah Malaysia. Saat ini, R telah dipulangkan ke kampung halamannya di Palu.

Pemulangan dilakukan oleh Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten, Nunukan Kalimantan Utara.



Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Nunukan, Ari Sugias Tuti mengatakan, korban langsung ditangani dan dipulangkan ke orang tuanya setelah dideportasi dari Malaysia.

“Gadis tersebut menjadi korban calo yang mengiming-iminginya pekerjaan di restoran dengan gaji sebesar 1.000 ringgit Malaysia tanpa menggunakan dokumen keimigrasian,” kata Ari di Nunukan seperti dikutip Antara, Selasa (25/6/2017).

Gadis malang itu akhirnya tergiur rayuan calo, kemungkinan faktor ekonomi keluarga pascagempa Palu (Sulawesi Tengah) beberapa waktu lalu, membuat gadis itu tertarik.

Field Facilitator IOM Nunukan, Felicia Clarisa mengaku telah menginterogasi korban TPPO ini namun tidak banyak yang dapat diperoleh informasi karena masih lugu dan pernyataannya berbelit-belit.

Felicia mengatakan, korban adalah rekrutan seseorang bernama Aco di Kota Palu untuk dipekerjakan di Negeri Sabah pada restoran tanpa menggunakan paspor atau ilegal.

Korban ini berada di Kabupaten Nunukan bersama ratusan pengungsi dari Kota Palu pada Desember 2018 lalu. Felicia menyatakan, sesuai pengakuannya sebelum diseberangkan ke Tawau melalui Pulau Sebatik oleh seseorang yang menampungnya di Kabupaten Nunukan selama empat hari.

Felicia mengaku, tidak mengetahui oknum calo yang menyeberangkannya ke Tawau karena korban tidak mengetahui identitas dan alamatnya, “Tapi korban bilang rumah penampungan yang ditempati selama empat hari di Nunukan ini dekat dari pelabuhan (Tunon Taka),” kata dia



Dia mengaku telah mendapatkan informasi bahwa keluarga korban telah melaporkan kasusnya kepada aparat Kepolisian Kota Palu.

International Organization Migrant (IOM) juga mengaku telah menangani kasus TPPO dari Negeri Sabah ini dengan berkoordinasi instansi terkait seperti BP3TKI Nunukan, Dinas Sosial Nunukan, Dinas Sosial Palu dan lain-lainnya. Gadis belia tersebut telah dipulangkan ke Palu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.