PALU, SULTENGNEWS.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu, heran dan mepertanyakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 yang terlalu tinggi, sementara kemiskinan justru bertambah.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB DPRD Palu, Andris dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Palu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Angaran 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Senin 27 Juni 2022.
“Dari hasil realisasi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan, terdapat Silpa Rp383 Miliar lebih,” tanya politisi muda PKB itu.
Andris mengatakan, Silpa yang begitu besar terus terjadi dari tahun ketahun, sehingga Fraksi PKB meminta penjelasan konkret dari Pemerintah Kota Palu atas hal tersebut. Faktor apa yang menyebabkan hal itu, hingga terus terjadi.
Sebagai partai pengusung Pemerintah Kota Palu, Andris juga meminta kepada pemerintah agar tetap memperhatikan beberapa kelemahan yang menyangkut hal itu. Sebab jika terus terjadi seperti itu, dapat mempengaruhi capaian visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Menurut Andris, pelaksanan APBD tahun 2021 merupakan penjabaran visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota selama masa jabatannya.
“Setiap tahunnya, juga telah mengakomodir pengajuan masyarakat yang disampaikan melalui Musrembang dari tingkat kelurahan. Harapan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya melalui perangkat Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada,” terangnya.
Andris menambahkan, dalam upaya penanggulangan kemiskinan daerah menjadi tugas umum pemerintah daerah, sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan daerah Nomor 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan.
“Perlu kami sampaikan, berdasarkan data yang kami terima, tahun 2021 masyarakat miskin Kota Palu naik. Dari 26.890 orang ditahun 2022, menjadi 28.600 orang di tahun 2021. Ini yang perlu diperhatikan,” tegas Andris.
Meski demikian, Andris menyampaikan, Fraksi PKB menerima Raperda tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Berdasarkan agenda di DPRD Palu, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut akan dijawab oleh Pemerintah Kota Palu, Selasa 28 Juni 2022. **