PALU, SULTENGNEWS.COM – Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Sulteng sebagai cagar biosfer Dunia yang harus dijaga dan dilindungi, dimana saat ini terdapat masyarakat Dongi-dongi berada di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) tersebut, dengan hal itu kemudian warga melalui FPM Dongi-dongi sedang memperjuangkan wilayah kelola pertanian seluas 7.216 hektar yang masuk dalam enclave TNLL, sementara yang telah dibebaskan oleh KLHK masih 1.531 Hektar.
Dengan keberadaan Forum Petani Merdeka (FPM) dapat menjadi wadah masyarakat Dongi-dongi untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat, namun dengan cara komunikasi yang baik. Untuk itu disetiap kesempatan selaku ketua FPM Desa Persiapan Dongi-dongi selalu mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas di Dongi-dongi jangan mudah terprovokasi. Bahkan FPM Dongi-dongi bersama lembaga adat forum telah membuat spanduk yang berisi himbauan kepada warga dan dipasang di pintu masuk Dongi-dongi.
Disamping itu juga harapan warga agar pemerintah secepatnya menjadikan Desa Ngata Katuvua Dongi-dongi Kab. Poso yang saat ini masih menjadi Desa Persiapan sejak ditetapkan Januari 2022 agar bisa menjadi desa definitif, sehingga hak-hak dasar masyarakat dapat lebih dipenuhi untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan warga Dongi-dongi.(*/ZAL)
Dari: Irzam Masi/ akrab dipanggil Lispin selaku Ketua Forum Petani Merdeka (FPM) Dongi-dongi.