PALU, SULTENGNEWS.COM – Forum Peduli Kebersihan Talise Valangguni, bersama warga RW 06 dan pemerintah Kelurahan Talise Valangguni melakukan kerja bakti di lingkungan RT 03 RW 06 Kelurahan Talise Valangguni.
“Kerja bakti setiap Sabtu dan Minggu, merupakan program kerja forum peduli kebersihan Valangguni,” ujar ketua forum peduli kebersihan valangguni, Yunus M. Arsyad kepada wartawan, Ahad (02/06/2024).
Yunus M. Arsyad mengatakan, forum peduli kebersihan valangguni sudah menjadwalkan untuk membersihkan sampah yang ada di wilayah RT/RW di Kelurahan Valangguni.
Selain program kerja bakti, forum juga melakukan edukasi kepada warga yang kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya.
“Alhamdulillah dari program tersebut, sudah puluhan warga yang mendaftar untuk berlangganan sampah di wilayah Kelurahan Talise Valangguni,” jelasnya.
Lurah Talise Valangguni, Hasan Hamid menegaskan bahwa bagi warga yang belum berlangganan sampah, tidak diperbolehkan membuang sampah sembarangan.
“Oleh karena itu, warga harus berlangganan sampah perbulannya sebesar 35 ribu sesuai dengan aturan perwali No 37 tahun 2017. Bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda 1 juta rupiah,” tegas lurah Talise Valangguni.
Selain itu, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan juga akan dikenakan sanksi adat ataw Givu satu ekor kambing. ***