PALU, SULTENGNEWS.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan kepada semua pihak di Provinsi Sulteng, agar tidak mengait-ngaitkan kasus pembantian yang terjadi di Kabupaten Sigi dengan agama apapaun.
“Kasus kekerasan berupa pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Sigi, yang dilakukan oleh orang tak dikenal, tidak menyangkut atau berkaitan dengan agama apapaun,” tegas Ketua FKUB Provinsi Sulteng, Prof Dr KH Zainal Abidin MAg, di Palu, Sabtu (28/11/2020) menanggapi kasus pembunuhan empat orang warga Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi.
Prof Zainal menegaskan, agama apapaun di muka bumi ini, termasuk di Indonesia dan di Sulawesi Tengah, tidak mengajarkan dan membenarkan perilaku membunuh sesama manusia.
Sebaliknya, agama mengajarkan kepada seluruh penganutnya untuk saling menyayangi, menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, walaupun agama kita berbeda.
Karena itu, Prof Zainal Abidin menilai, keliru bila kasus kekerasan yang terjadi di Desa Lemban Tongoa, dikaitkan dengan agama tertentu.
“Meski pelaku dan korban adalah umat beragama, tetapi tidak ada agama yang menganjurkan umatnya untuk membunuh umat beragama yang lain, kalau terjadi, maka itu adalah oknum,” kata dia.
Olehnya, FKUB Sulteng, kata Prof Zainal mengimbau kepada semua pihak dan umat beragama, untuk menahan diri dan jangan terprovokasi dengan informasi-informasi yang provakatif berbau SARA.
Dia meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk ditangani dan jangan main hakim sendiri.
“Aparat kepolisian sedang bekerja, mari kita dukung pihak kepolisian, untuk menuntaskan kasus tersebut, dan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku kekerasan,” imbuhnya.
“FKUB Sulteng turut berduka dengan musibah atas meninggalnya empat orang warga Desa Lembantongoa,” tandasnya. RED